Sejak 2015, Data Masyarakat Ekonomi Bawah di Bangka Selatan Belum di Update
BASELPOS.CO, Toboali – Badan Statistik Nasional (BPS) Kabupaten Bangka Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan unsur Forkopimda melakukan rapat koordinasi daerah dalam rangka pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regosek) tahun 2022.
Rakor yang berlangsung di Hotel Grand Marina Toboali Selasa (27/9/2022) ini turut diikuti para Camat, Lurah, Kepala Desa (Kades) dan sejumlah kepala OPD di Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan.
Kepala BPS Basel I Ketut Mertayasa mengatakan, kegiatan ini adalah untuk pendataan seluruh penduduk terkait sosial ekonomi, sehingga dengan data tersebut dapat digunakan untuk pemutahiran data penerimaan bantuan Pemerintah.
Hal ini kata Dia, dilakukan lantaran selama ini data penduduk yang dipakai menggunakan data terakhir sejak tahun 2015 dan sudah selama 7 tahun belum ter-update.
“Dengan data tersebut artinya nama data hidup manusia pasti dinamis ada perubahan, makanya sekarang ini dimutakhirkan atau di update agar data tersebut betul-betul mencerminkan data sosial masyarakat dibawah, sehingga pemerintah kedepannya dalam menyusun program perlindungan masyarakat yang kurang mampu dan miskin itu menjadi tepat sasaran,” katanya.
Ia mengatakan, dalam pendataan yang dilakukan BPS, pihaknya akan merekrut ratusan petugas yang akan bermitra dengan BPS Basel.
“Untuk di Bangka Selatan itu petugas semuanya ada 318 orang, dan itu di rekrut dari aparatur Desa, penduduk desa yang tentunya tau kondisi ekonomi sosial masyarakat, selain itu bertujuan agar petugas tersebut lebih gampang dikenal dan di terima oleh masyarakat setempat,” ujarnya.
Menurut dia, pendataan data penduduk tidak dilakukan setiap tahun dan tidak terjadwal dalam arti sesuai keinginan Pemerintah Pusat.
“Karena saat ini pemerintah ada kebijakan menyesuaikan harga BBM bersubsidi, dari kenaikan harga BBM ini salah satunya yang terdampak adalah rakyat kecil dengan begitu mereka ini yang harus dilindungi dampak tersebut,” katanya.
Dari pendataan tersebut, kata I Ketut Mertayasa, akan dikemukakan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu akibat kondisi ekonomi.
“Jadi regosek ini akan dimulai pada 15 September hingga 14 November 2022, artinya kita jadwalkan selama 1 bulan dan mudah-mudahan selesai, tetapi itu tergantung situasi apabila tidak memungkinkan ada kemungkinan perpanjangan waktu,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan akan ikut mendukung dan dan membantu BPS Kabupaten Bangka Selatan dalam pendataan awal regitrasi sosial ekonomi (Regosek) tahun 2022 terhadap penduduk di Basel.
“Artinya kami Pemerintah Daerah siap mensupport terutama untuk mengajak semua elemen yang ada di Pemerintah kita agar tujuan pendataan ini tercapai oleh BPS sesuai dengan instruksi Presiden Pak Jokowi,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan