Kesbangpol Catat 120 Ormas di Basel Telah Terdata
BASELPOS.CO, Toboali – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mencatat ada sebanyak 120 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang terdata di Bangka Selatan.
Dari 120 Ormas yang terdaftar tersebut terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Yayasan dan Organisasi Kepemudaan (OKP).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bangka Selatan Marsuri Manap melalui Kasi Politik Dalam Negeri (Poldagri) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Dirmansyah seizin Bupati Riza Herdavid mengatakan, jumlah Ormas yang ada di Kabupaten Bangka Selatan yang terdaftar sejak tahun 2018 hingga 2022 berjumlah 120.
“Dari 120 ormas yang terdata itu untuk di tahun 2022 ini ada penambahan sekitar 3 Ormas yang telah masuk ke kami,” kata Dirmansyah, Selasa (6/12/2022).
Ia mengatakan, Ormas yang terdaftar di Kesbangpol Basel hampir seluruhnya belum melaporkan untuk pembaharuan terkait administrasi. Akibatnya banyak ditemukan data dari ormas itu masa berlaku dalam surat keterangan keberadaan organisasi (SKKO) itu sudah lewat karena belum dilakukan pembaharuan.
“Dalam 5 tahun sekali ormas yang telah terdaftar itu harus melakukan pembaharuan SKKO, hal ini bertujuan agar data pada ormas tersebut bisa baik dari ketua hingga tempat keberadaan dari ormas tersebut,” ujarnya.
Dirinya meminta kepada Ormas untuk bekerja sesuai dengan yuridis agar tidak terjadi hal yang menyimpang dan mengganggu situasi Kamtibmas.
“Jika ditemukan adanya kegiatan yang tidak sesuai dengan kegiatan dari ormas tersebut, kita akan berikan sangsi sesuai dengan tahapan yang telah di terapkan, kami juga akan melakukan antisipasi dini untuk memantau aktivitas mereka jika ditemukan mengganggu situasi kamtibmas maka ormas tersebut terpaksa kita non aktifkan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan