Bawaslu Basel Sosialisasikan Peraturan Pengawasan Pemilu 2024 Kepada Komunitas Masyarakat
BASELPOS.CO, Toboali – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) sosialisasikan peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Kamis (8/12/2022).
Sosialisasi yang dilaksanakan di hotel grand Marina Toboali itu, menyasar elemen masyarakat seperti Komunitas Ojek, Komunitas PKL, kelompok tani, kelompok nelayan dan juga Pokdarwis.
Komisioner Bawaslu Basel Erik mengatakan, kegiatan sosialisasi kali ini selain menjalin silaturahmi dengan elemen masyarakat khususnya akar rumput, pihaknya juga menyampaikan apa saja menjadi pedoman dan aturan yang harus dipahami oleh masyarakat dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Berdasarkan amanat undang-undang pengawasan dalam pemilu juga harus dilakukan oleh masyarakat melalui pengawasan partisipatif yang merupakan manifestasi dari kesadaran Politik, Hukum, Demokrasi dan hak asasi manusia (HAM)” katanya.
Ia mengatakan, sosialisasi ini dilakukan karena pihaknya masih jauh jangkauan untuk melakukan pengawasan tanpa dukungan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini juga kami sekaligus melakukan edukasi ke masyarakat paling tidak melalui akar rumput yang hari ini dari elemen-elemen masyarakat yang kami undang,” ujarnya.
Erik menambahkan, pihaknya akan terus menyisir seluruh elemen masyarakat yang ada di Bangka Selatan lewat pengawasan partisipatif dalam rangka menyambut Pemilu 2024 mendatang.
Tinggalkan Balasan