BASELPOS.CO, Toboali – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan delapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

Delapan pelaku diamankan dalam Operasi Antik Menumbing 2023 yang dilaksanakan selama 12 hari sejak 22 Februari sampai 5 Maret 2023.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Harry Kartono dalam konferensi pers mengatakan, delapan pelaku yang diamankan dalam operasi Antik 2023 ini merupakan target operasi (TO) dan non TO.

“Untuk tersangka yang diamankan ini terdiri dari tiga target operasi yakni RY, AS, dan B. Sedangkan lima tersangka Non TO yakni S, SP, R, L, dan DS,” kata Kompol Harry Kartono didampingi Kasat Narkoba Iptu Suhendra, Senin (13/3/2023).

Ia menyebutkan, dari delapan tersangka yang diamankan, Satres Narkoba berhasil mengamankan 18 paket Sabu dengan berat bruto 30,87 gram beserta barang bukti lainnya.

“Untuk para tersangka yang diamankan ini ada yang pengedar dan pemakai. Masing-masing tersangka diancam dengan hukuman minimal 4-5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada informasi tentang peredaran narkotika.

“Mari kita bersama-sama perang terhadap narkoba di wilayah Bangka Selatan ini. Katakan tidak pada narkoba. Jika masyarakat ada informasi tentang pengedaran narkotika segera melapor ke polres,” pungkasnya.