BASELPOS.CO, Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam melakukan pemberantasan Korupsi.

Kali ini, Senin (27/03/2023), Lembaga anti rasuah itu menggeruduk kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM).

Kedatangan rombongan KPK ke kantor Ditjen Minerba itu untuk menggeledah guna mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan Pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) tahun 2020 hingga tahun 2022 di Kementerian ESDM dengan nilai ditaksir hingga puluhan Miliar Rupiah yang saat ini sedang ditangani KPK.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan mengatakan, dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan tersangka lebih dari satu orang.

“Untuk ESDM, kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang terkait tunjangan Tukin dengan nilai berkisar Puluhan miliar. uangnya diduga dinikmati oleh oknum ini yang kemudian penggunaannya diduga ada untuk keperluan pribadi, pembelian aset tanda kutip operasional, termasuk dugaannya untuk kebutuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” Kata Ali, Senin (27/03/2023).

KPK Juga kata dia saat ini masih terus mendalami dan melakukan pengembangan kasus tersebut.

“Nanti akan kami sampaikan perkembangannya. saat ini kan masih proses penggeledahan ya. Tadi informasi dari teman-teman masih bergerak ke tempat yang lain. tadi di kantor Dirjen Minerba kemudian di kantor kementerian ESDM,” Tutup Ali.