25 BUMDes di Bangka Selatan Belum Memiliki Badan Hukum
BASELPOS.CO, Toboali – Sebanyak 25 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Bangka Selatan belum memiliki badan hukum. Hal itu dikatakan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Reza Pahlevi.
“Dari data yang kami miliki BUMDes yang aktif itu 50 persen atau 25 Desa dari 50 Desa di Kabupaten Bangka Selatan. Saat ini ada 25 BUMDes yang baru terdaftar namanya saja dan masih dalam proses pengurusan badan hukum,” kata Reza Pahlevi usai sosialisasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan pemerintah desa dalam meningkatkan PAD, di Hotel Marina Toboali, Senin (5/6/2023).
Ia meminta agar BUMDes yang belum aktif dan baru sebatas nama untuk segera mengurus badan hukum agar dapat memberikan kontribusi kepada desa berupa Pendapatan Asli Desa (PAD).
“Kami minta komitmen kepada mereka untuk melakukan dan mengembangkan unit usaha BUMDes, artinya BUMDes ini tidak hanya berbentuk nama serta tidak bersifat penyerta modal saja, tapi dapat aktif dan menjadi penyumbang PAD yang berada di desa masing-masing,” ujar dia.
Reza mengungkapkan, sampai dengan saat ini dari 25 BUMDes yang aktif dan terdaftar belum maksimal dalam memberikan kontribusi terhadap anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Pengelolaan BUMDes yang tidak optimal ini disebabkan komitmen kawan-kawan BUMDes, karena mungkin menganggap anggaran yang disampaikan bukan milik pribadi, sehingga pelaksanaan BUMDes terkesan kurang serius,” ujar dia.
Dirinya berharap pengelola BUMDes merasa memiliki dan berkomitmen untuk membangun serta mengembangkan unit usaha yang ada agar betul-betul bisa memberikan kontribusi PAD di desanya masing-masing, seperti BUMDes Bangka Kota.
“Untuk BUMDes yang lain bisa belajar dari BUMDes Bangka Kota, karena BUMDes tersebut salah satu yang mendapatkan penghargaan dari provinsi, dan ini bisa menjadi rule model untuk Bumdes yang lain agar aktif di desanya masing-masing,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan