BASELPOS.CO, Toboali – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) berkerja sama dengan KP2KP Toboali memberikan edukasi tentang perpajakan pengelolaan keuangan desa kepada Kaur keuangan atau bendahara Desa se-kabupaten Bangka Selatan, Kamis (6/7/2023).

Kegiatan yang berlangsung di rumah Gunung Namak Sekretariat Daerah Pemkab Bangka Selatan diikuti sebanyak 50 Bendahara Desa.

Plt Kepala DPMP Kabupaten Basel Reza Pahlevi mengatakan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman tentang perpajakan pengelolaan keuangan desa.

“Kolaborasi antara DPMD Kabupaten Basel dengan KP2KP Toboali bersama KPP Pratama Bangka untuk memberikan edukasi tentang kewajiban bendahara dan layanan perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP dimasa depan,” kata Reza Pahlevi.

Ia berharap dengan ada kegiatan ini, Pemerintah Desa (Pemdes) dapat melakukan pengelolaan keuangan desa dengan tepat, berdasarkan asas transparan dan akuntabel.

“Semoga ini dapat meningkatkan pemahaman para Bendahara desa tentang perpajakan pengelolaan keuangan desa,” harap dia.

Sementara itu, Ketua KP2KP Toboali Imron Rosyadi mengatakan, kegiatan edukasi kewajiban perpajakan untuk instansi pemerintah desa bertujuan untuk menambah pengetahuan perpajakan bagi bendahara atau kaur keuangan desa dan pengamanan penerimaan pajak atas APBDes serta Dana Desa.

“Melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak dari instansi pemerintah desa serta kesadaran tentang pajak,” kata dia.

Ia mengatakan, KP2KP Toboali akan membuat group whatsapp dengan bendahara desa dan melakukan kunjungan ke desa-desa yang untuk melakukan edukasi dan konsultasi perpajakan secara langsung.

“Jadi bagi desa yang memang membutuhkan bantuan untuk konsultasi masalah perpajakan kita akan datang langsung ke desa-desa,” pungkas dia.