BASELPOS.CO, Toboali – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat fasilitasi sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), guna menyamakan persepsi terkait pemahaman pelanggaran dalam tahapan pemilu tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Marina Toboali, Rabu (13/9/2023) tersebut mengundang seluruh Gakkumdu yakni Kejari, Kepolisian, Satpol-PP, kawan-kawan dari Panwascam, KPU dan perwakilan dari Pemerintah Daerah Bangka Selatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan Amri mengatakan, fasilitas sentra Gakkumdu ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait dengan pemahaman pelanggaran Pemilu sehingga tidak ada lagi perbedaan persepsi.

“Kegiatan ini dilaksanakan agar nantinya tidak ada perbedaan persepsi kita antara sentra Gakkumdu,” kata Amri kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Ia mengatakan untuk tahapan tentang pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, serta DPD itu perannya Bawaslu RI, sedangkan untuk DPRD Provinsi perannya ada di Bawaslu Provinsi.

“Tugas mita mengawasi tahapan penyelenggaraan pencalonan DPRD Kabupaten Bangka Selatan, dan juga mengawasi terkait maraknya alat peraga sosialisasi (APS) maupun terkait dengan pengenalan calon itu sendiri sebagaimana yang disampaikan oleh Satpol-PP,” pungkas dia.