Bangka Selatan Raih Predikat Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur
BASELPOS.CO, Bandung – Kabupaten Bangka Selatan kembali meraih dua penghargaan yakni sebagai Predikat Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dalam acara Penganugerahan Perlindungan Konsumen Tahun 2023, di Hotel Pullman Bandung Grand Central, Jumat (10/11/2023).
Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Menteri Zulkifli Hasan Kepada Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid melalui Plh. Sekertaris Daerah Bangka Selatan Hefi Nuranda.
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengucapkan rasa syukur dengan disematkan Bangka Selatan sebagai Predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur.
“Justru hal terpenting dibalik penghargaan ini bagaimana masyarakat Bangka Selatan sebagai konsumen sudah memperoleh hak yang sesuai atas transaksi yang dilakukannya,” ujar dia.
“Selain itu, saya juga mengapresiasi kinerja dinas terkait serta seluruh pihak yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas perlindungan konsumen di Bangka Selatan ini,” tambah dia.
Kemudian Plh. Sekertaris Daerah Bangka Selatan Hefi Nuranda juga mengucapkan rasa syukurnya, karena Bangka Selatan kembali meraih penghargaan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, Bangka Selatan sendiri raih dua penghargaan yaitu Predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Predikat Pasar Tertib Ukur, sementara untuk kategori Pasar Tertib Ukur berlokasi di Pasar Toboali,” ungkap dia.
“Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Zulkifli Hasan kepada Bupati Bangka Selatan dan Saya hadir mewakili beliau untuk menerimanya, dan penghargaan ini tak lepas dari hasil kolaborasi dan komitmen semua elemen masyarakat,” tambah dia.
Sementara itu, Kepala DKUKMINDAG Anshori menambahkan, Predikat DTU ini diberikan dengan hasil penilaian tingkat ketertiban alat ukur yang digunakan dilingkup masyarakat dalam transaksi perdagangan sudah baik dan memenuhi parameter penilaian.
“Dan untuk wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri yang mendapatkan predikat tersebut hanya wilayah Kabupaten Bangka Selatan,” ungkap dia.
Ia juga mengatakan bahwa predikat ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri, namun hal yang patut disyukuri adalah terjaganya hak-hak konsumen dalam transaksi perdagangan.
“Perhargaan ini juga tak lepas dari kesadaran masyarakat juga, khususnya pedagang kita yang terus menjaga pelayanan konsumen dan terutama dipusat perdagangan dan tempat usaha,” ujar dia.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait, dan selanjutnya pihak mereka akan terus dan rutin berupaya mengintensifkan kegiatan tera/tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) dengan cara aktif mendatangi sejumlah tempat usaha.
“Selain melakukan hal tersebut, kami juga akan menggalakkan sosialisasi dengan tujuan menjaga iklim perdagangan yang sehat dan perekonomian berjalan dengan baik,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan