BASELPOS.CO, Toboali – Wakil Bupati Bangka Aelatan Debby Vita Dewi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tentang (APBD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024, Rabu (15/11/2023).

Raperda APBD TA 2023 tersebut disampaikan oleh Debby Vita Dewi kepada DPRD Kabupaten Bangka Selatan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan.

Debby menjelaskan bahwa maksud dan tujuan Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan adalah dengan bertambahnya jumlah penduduk maka kebutuhan untuk penunjang juga bertambah, seperti perumahan layak yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum.

“Karena setiap pembangunan perumahan perlu menyediakan prasarana, sarana dan utilitas dalam memberikan jaminan ketersediaan, keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolan,” ujar dia.

“Selain itu juga memberikan jaminan kepastian hukum, karena perlu dilakukan penyerahan terhadap prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah,” tambah dia.

Setelah itu, Ia menyampaikan Raperda tentang APBD TA 2024, yang mana telah diketahui bersama bahwa perencanaan dan penganggaran 2024 bahwa kondisi transfer pusat ke daerah mengalami penurunan yang cukup signifikan terutama dalam alokasi dana anggaran khusus.

“Penurunan anggaran ini bersamaan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengatur peruntukan dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya untuk kebutuhan percepatan permasalahan prioritas nasional,” ujar dia.

Ia menyebutkan, adapun kebutuhan percepatan permasalahan prioritas nasional antara lain penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, penyediaan infrastruktur yang memiliki daya ungkit terhadap perekonomian daerah, penanganan sektor pendidikan dan sektor kesehatan.

“Dampaknya adalah peruntukkan dana alokasi umum yang dapat kita gunakan terpaksa diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib dahulu, seperti gaji pegawai dan belanja mengikat untuk menjamin optimalisasi pelayanan pubik dan hal ini harus kita patuhi dan cermati,” ungkap dia.

Kemudian, Ia menyampaikan struktur rancangan APBD Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2024 berdasarkan dinamika yang terjadi dan berdasarkan hasil analisis kondisi ekonomi daerah serta kajian terhadap tantangan dan prospek perekonomian di Kabupaten Bangka Selatan.

“Saya sampaikan untuk struktur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 yaitu proyeksi untuk Pendapatan Tahun 2024 adalah sebesar Rp. 927.778.187.884,-, sedangkan untuk belanja diproyeksikan sebesar Rp. 1.013.335.903.957 ,” jelas dia.

Ia juga mengatakan bahwa akan menekankan dengan mempertimbangkan tahapan pertama dan ketiga pelaksanaan RPJMD Tahun 2021-2026 serta dinamika dan realita kondisi umum daerah, serta Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024.

“Berhubungan dengan hal tersebut maka tema pembangunan Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024 adalah Meningkatkan Kualitas Pelayanan Dasar, Peningkatan Perekonomian Daerah dan Kualitas Infrastruktur Berkelanjutan Secara Inovatif, Kreatif dan Kolaboratif,” pungkas dia.