Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi
BASELPOS.CO, Payung – Polsek Payung berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Cupat Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.
Kapolsek Payung Iptu Husni Afriansyah menjelaskan, dari hasil pengungkapan tersebut Tim Opsnal Polsek Payung berhasil mengamankan dua pelaku yaitu MR (24) warga Desa Payung dan T (42) warga Desa Cupat.
“Pencurian tersebut terjadi pada tanggal 24 Desember 2023, sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Cupat Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat,” ungkap dia, Senin (25/12/2023).
Ia mengatakan, pencurian tersebut berlangsung saat anak korban sedang tertidur di rumahnya, saat dia terbangun dan melihat motor Mrek Yamaha NMAX Nopol BN 3730 DA warna hitam miliknya sudan hilang dan pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 35.000.000 dan mengadukan kejadian diatas kepada pihak Kepolisian Polsek Jebus,” kata dia.
Kemudian, Iptu Husni Afriansyah mengatakan pada tanggal 24 Desember 2023, Tim Opsnal Payung mendapatkan infomasi dari Tim Opsnal Polsek Jebus Bangka Barat, bahwa ada pencurian yang terjadi di wilayah Polsek Jebus dan pelakunya lari ke wilayah Desa Payung.
“Atas informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Payung langsung menelusuri tempat keberadaan pelaku, tidak lama Tim kami langsung menemukan tempat kediamanya tepatnya di Simpang 4 TK Payung dan langsung mengamakan pelaku berinisial MR,” ungkap dia.
“Setelah mendapatkan informasi dari MR, Tim Opsnal Polsek Payung langsung mendatangkan rumah pelaku T ini yang saat itu berada di rumah warga Desa Payung,” tambah dia.
Setelah itu, Ia mengatakan Tim Opsnal Polsek Payung segera membawa pelaku dan barang bukti berupa satu unit motor NMX bewarna hitam dengan Nomor Polisi BN 3730 DA, ke Mako Polsek Payung untuk diamankan sambil menunggu kedatangan tim opsnal Polsek Jebus.
“Setelah Tim Opsnal Polsek jebus tiba di Polsek Payung, dilakukanlah serah terima Pelaku dan barang bukti dari tim opsnal Polsek Payung kepada tim opsnal Polsek Jebus untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan