Kantor Sementara Pengadilan Agama di Bangka Selatan Sudah Beroperasi, Berikan Pelayanan ke Masyarakat
BASELPOS.CO, Toboali – Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B sudah beroperasi di Bangka Selatan dan resmi membuka layanan dan melakukan sidang perdana di Bangka Selatan bertempat, di Eks Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jalan Gunung Namak Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Kamis, (25/1/2024).
Dalam kegiatan tersebut dihadri oleh Plh. Sekertaris Daerah Kabupate Bangka Selatan, Hefi Nuranda yang mewakili Bupato Banhka Selatan Riza Herdavid dan Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B, Alfi Zuhri beserta jajaranya.
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid melalui Plh Sekertaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda menyampaikan apresiasi atas kehadiran kantor tersebut karena dapat mempermudah akses masyarakat tanpa harus bepergian jauh ke Sungailiat.
“Dengan keberadaan Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B sangat membantu masyarakat dari segi waktu dan biaya,” ungkap dia.
Ia juga mengimbau mengimbau agar masyarakat memanfaatkan layanan Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B yang akan beroperasi setiap dua minggu sekali, tepatnya pada hari Kamis.
“Untuk itu manfaatkan keberadaan kantor sementara Pengadilan Agama dengan baik, karena hanya dibuka dihari kamis dan setiap dua minggu sekali,” pungkas dia.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B Alfi Zuhri mengatakan sidang perdana tanggal 25 Januari 2024 berjalan lancar dengan partisipasi masyarakat yang cukup tinggi.
“Dalam sidang perdana tersebut ada enam perkara yang diproses diantaranya pendaftaran perceraian, pengajuan Isbat nikah, mediasi, dan konsultasi hukum. Semua proses layanan berjalan dengan baik dan telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar dia.
Ia juga menyampaikan bahwa Kantor Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B akan kembali beroperasi untuk melaksanakan sidang dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pada tanggal 15 Februari 2024, Hal ini disebabkan oleh adanya libur pada tanggal 8 Februari 2024.
“Maka dari itu, keberadaan Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B di Bangka Selatan diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum dan perkara agama,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan