BASELPOS.CO, Jakarta – Atas Komitmennya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) berhasil menerbitkan buku Kompetensi Jurnalis Televisi, dan peluncurannya dalam format e-book itu, yang bertempat di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan, mengatakan, Penertiban buku ini berangkat dari komitmen IJTI sebagai organisasi Jurnalis Televisi guna untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas anggotanya.

“Soalnya sampai saat ini masih ada komplain yang datang dari pemirsa, narasumber, kondisi itu tidak akan terjadi, jika standar kompetensi jurnalis dipenuhi dan dijalankan,” kata dia.

Menurut Pemred RCTI Heril Kurniawan, standar kompetensi akan memperkuat etika profesi jurnalis, dengan menegaskan pentingnya prinsip-prinsip seperti keadilan, kebenaran, objektivitas, dan sensitivitas dalam pelaporan.

“Dengan adanya standar kompetensi yang jelas dan diakui secara luas, dan profesi jurnalis tetap relevan, dan bisa memenuhi harapan masyarakat akan media yang bertanggung jawab dan kredibel,” ujar dia.

Ia menjelaskan bahwa kompetensi jurnalis akan menempatkan jurnalis pada kedudukan strategis dalam industri pers dan Industri media akan terus berkembang jika mendapat kepercayaan publik.

“Buku Kompetensi Jurnalis Televisi yang terdiri dari 13 bagian itu, memuat kompetensi dasar dan kompetensi lanjutan, yang harus dimiliki Jurnalis Televisi,” ungkap dia.

Buku yang ditulis Rachmat Hidayat, yang juga Kepala Lembaga Uji Kompetensi Jurnalis Televisi IJTI, merupakan hasil evaluasi dari assessor (penguji) selama pelaksanaan kegiatan sertifikasi jurnalis televisi.

“Evaluasi kegiatan UKJ dikumpulkan, dipilah, diolah dan kemudian disusun untuk kemudian menjadi sebuah buku panduan ini,” kata Rachmat Hidayat, dalam pengantarnya.

Menurut dia, kegiatan uji kompetensi selalu diawali dengan pelatihan, namun tidak sedikit jurnalis televisi yang masih belum memahami dengan baik dan benar terkait proses praproduction, production dan post-production untuk menghasilkan produk jurnalis televisi sesuai standar kompetensi jurnalis televisi.

“Jurnalis televisi yang memiliki kompetensi sesuai standar, harus bisa menghasilkan tayangan berita yang memberikan nilai edukatif, membentuk karakter kejujuran, kepedulian, serta tanggung jawab,” ujar dia.

Ia mengatakan bahw Buku Kompetensi Jurnalis Televisi dibuat dalam format e-book agar mudah diakses oleh jurnalis televisi yang tersebar di seluruh Indonesia, dan tidak hanya jurnalis, mahasiswa maupun masyarakat yang tertarik untuk membaca dan memahaminya juga bisa mengakses buku tersebut.

“Buku ini masih jauh dari sempurna, bukan tidak mungkin akan ada penyesuaian di kemudian hari seiring perkembangan waktu dan ilmu baru,” pungkas Rachmat Hidayat.

Kegiatan Peluncuruan buku Kompetensi Jurnalis Televisi diakhiri dengan buka puasa bersamadan yang hadir dalam kegiatan tersebut, seluruh pengurus IJTI Pusat.