BASELPOS.CO, Toboali – Pembangunan Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) senilai Rp 2,5 miliar tak selesai. Hal itu disebabkan ulah kontraktor yang bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut tepat waktu sesuai dengan kontrak.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Selatan, Agung Rachmadi mengatakan, pembangunan kantor BPS dikerjakan oleh CV. Difanni Jaya Mandiri yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta Poros Perum Bella Vista Blok. G No. 17, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

“Untuk Konsultan Perencana gedung tersebut adalah PT. Van Technos AA dan Konsultan Pengawasnya adalah CV Mahoni,” ungkap dia kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Kemudian, ia mengatakan, bahwa waktu untuk menyelesaikan gedung BPS dalam kontraknya berakhir pada Januari 2024 dan sudah diberikan tambahan waktu hingga Maret 2024, tapi tidak selesai juga.

“Menurut dari pihak kontraktor, alasan gedung tidak diselesaikan karena masalah modal dan harga barang serta upah yang lebih tinggi dibandingkan harga diluar Bangka Selatan,” ujar dia.

Ia juga menjelaskan, akibat dari tidak selesainya Kantor BPS tersebut, pihaknya untuk sementara terpaksa menyewa gedung untuk Kantor sementara BPS Kabupaten Bangka Selatan.

“Kami juga sudah menyampaikan kepada BPS RI terkait kondisi gedung BPS saat ini dan permohonan blacklist untuk perusahaan tersebut,” kata dia.

Ia menambahkan, bahwa BPS Basel telah menyampaikan surat kepada KPPN dan KPKNL untuk menagih denda kepada pihak kontraktor.

“Jika kontraktor ini tidak mau melunasi dendanya, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum,” pungkas dia.