Bawaslu Basel Ingatkan PKD Bekerja Profesional
BASELPOS.CO, Toboali – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) lantik 53 Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) se-Kabupaten Bangka Selatan.
Sebelumnya, PKD yang dilantik ini sudah melalui proses tahapan dan seleksi melalui administrasi dan tes wawancara yang dilaksanakan di 8 kecamatan, dari tanggal 18-31 Mei 2024.
Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Amri. R mengatakan, Pendidikan Pelatihan dan Data Informasi Bawaslu Basel menyampaikan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Bangka Selatan telah dilakukan rekrutmen sesuai arahan dan pedoman dari Bawaslu Republik Indonesia.
“PKD terlantik melakukan proses pengambilan sumpah janji sebagai Pengawas, yang disebar di 50 Desa dan 3 Kelurahan di Bangka Selatan,” ungkap dia.
Ia menjelaskan, bahwa hal ini sesuai pedoman Bawaslu RI Nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk pemilihan tahun 2024.
“Selanjutnya, PKD setelah dilantik akan langsung mengadakan bimbingan teknis guna memberikan pengenalan tugas pokok dan fungsi dan pemahaman terkait tahapan Pilkada 2024,” jelas dia.
Ia berharap agar panwaslu kelurahan/desa yang terlantik dapat bekerja profesional dan menjaga integritas lembaga Bawaslu Repubilik Indonesia.
“Mereka akan segera melakukan kerja-kerja pengawasan pada tahapan Pilkada 2024 dan mulai berkoordinasi dengan stakeholder sesuai tingkatan, dan kami berharap partisipasi masyarakat untuk ikut bersama awasi Pilkada 2024,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan