Polres Basel Gelar Konferensi Pers Kasus Curat dan Penganiayaan, Tiga Tersangka Diamankan
BASELPOS.CO, Toboali. Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) menggelar konferensi kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres setempat, Selasa (9/8/2022).
Konferensi pers yang berlangsung di ruang Rajawali Mapolres Bangka Selatan dipimpin oleh Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan didampingi Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana dan sejumlah PJU Polres Basel.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan mengatakan, dari 2 kasus tersebut 3 orang dijadikan tersangka, 2 diantaranya terlibat perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Toboali, kemudian 1 tersangka dengan kasus penganiyaan yang terjadi di Kecamatan Airgegas.
“Untuk dua orang tersangka Curat yakni AR (35 tahun) dan MY (26 tahun) yang merupakan warga Toboali, sedangkan tersangka kasus tindak pidana penganiayaan pria berinisial GN (23 tahun) warga Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan,” kata AKBP Joko Isnawan dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Ia menjelaskan, untuk tersangka Curat ditangkap lantaran telah melakukan tindak pidana pembobolan toko milik Beni Setiawan (37) warga Teladan Baru, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
“Atas kejadian itu, korban harus mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 30 juta yang disimpan di laci toko milik korban di Pasar Toboali,” ujarnya.
Sedangkan untuk tersangka GN, kata Joko Isnawan, ditangkap setelah dilaporkan oleh istri atas penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.
“GN kita tangkap sehari setelah melakukan tindak penganiayaan terhadap korban yang diketahui istri sirih pelaku,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan