BASELPOS.CO, Toboali – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Bangka Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Periotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun 2024.

Rapat tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi, di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh, Selasa (27/8/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, khususnya tim badan anggaran legislatif yang telah memberikan saran dan masukan terkait KUPA dan PPAS Perubahan Anggaran Tahun 2024.

“Hal ini menunjukkan bahwa kita memiliki semangat yang sama dalam membangun daerah kita ini kearah yang lebih baik lagi berdasarkan sasaran dan arah kebijakan pembangunan yang telah disepakati bersama,” ujar dia.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil analisis kondisi ekonomi daerah, khususnya kebijakan pendapatan dan kajian terhadap intervensi belanja program kegiatan dengan mempertimbangkan program urgensi pada kuartal tiga dan kuartal keempat.

“Tentunya berdasarkan perhitungan dan analisa terhadap pendapatan, belanja dan pembiayaan maka kami sampaikan pada rapat ini mengenai jumlah pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah Bangka Selatan,” kata dia.

Ia menyampaikan bahwa tidak ada perubahan tema pembangunan maupun indikator-indikator makro pembangunan antara rencana kerja pemerintah daerah di induk maupun di perubahan RKPD tahun 2024.

“Kita harapkan laju pertumbuhan ekonomi tercapai 3,75%, angka kemiskinan turun 3,0%, pengangguran terbuka turun 4,5%, inflasi bisa terkendali diangka 3,0% dan indeks pembangunan manusia naik 70,05%,” pungkas dia.