BASELPOS.CO, Toboali – Berdasarkan data dari UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka Selatan sebanyak 3.192 unit kendaraan di Bangka Selatan telah mengikuti program pemutihan pajak.

Kepala UPTB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Bangka Selatan, Aang Solihin melalui Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan, Firmansyah mengatakan, bahwa data tersebut tercatat sampai dengan tanggal 21 Oktober 2024.

“Total kendaraan yang megikuit pemutihan per tanggal 21 Oktober 2021 sebanyak 3.192 unit dan total penerimaan pajak kendaraan sebesar Rp. 1.946.077.500,00,” kata dia, Selasa (22/10/2024).

Ia mengatakan, untuk yang membayar pajak kendaraan di Samsat Toboali itu sebanyak 2.406 unit dan terealisasi Rp. 1.424.797.000,00.

“Selain itu, untuk yang membayar pajak kendaraan melalui Samsat Keliling (Samling) sebanyak 724 unit dan terealisasi Rp. 487.636.200,00, sedangkan Program Setempoh ada 62 unit dan terealisasi sebesar Rp. 33.644.300,00,” jelas dia.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak sebagai momen untuk membayar pajak kendaraannya.

“Masa pemutihan pajak kendaraan sampai dengan tanggal 21 Desember 2024, untuk itu segera bayar pajak kendaraan baik yang sudah jatuh tempo maupun yang masih dalam batas waktu,” pungkas dia.