Bawaslu Basel Fokus Empat Poin dalam Pengawasan Verifikasi Faktual 6 Parpol Non Parlemen
BASELPOS.CO, Toboali – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan fokus pada empat poin utama dalam pengawasan pelaksanaan proses verifikasi faktual 6 partai politik (parpol) Non Parlemen calon peserta pemilu tahun 2024.
Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan melakukan pengawasan secara melekat dalam proses verifikasi faktual 6 partai politik non parlemen yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bangka Selatan yang telah berlangsung pada saat ini.
Komisioner Bawaslu Bangka Selatan, Erik menyatakan, pihaknya melakukan pengawasan secara melekat terkait jalannya pelaksanaan verifikasi faktual terhadap enam partai politik Non Parlemen yang lolos verifikasi administrasi KPU RI.
“Kami Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan melakukan pengawasan secara melekat dalam verifikasi faktual enam partai politik diantaranya PKN, Partai Gelora Indonesia, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Bulan Bintang,” kata Erik, Senin (17/10/2022).
Ia menyebutkan, ada empat poin yang menjadi fokus utama dalam melakukan pengawasan jalannya pelaksanaan verifikasi faktual diantaranya memastikan kebenaran kepengurusan yang telah tercantum dalam keputusan pimpinan parpol di pusat dengan dibuktikan kehadiran disertai dokumen KTA dan KTP-el/KK.
Kemudian lanjut Erik, memastikan kesesuaian domisili kantor parpol serta masa penggunaan, keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, dan memastikan petugas verifikator KPU telah melakukan verifikasi faktual sesuai dengan aturan perundangan berlaku.
“Untuk saat ini kami Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan melakukan pengawasan verifikasi terhadap ada enam partai politik, dan ada tiga partai politik yang masih di proses di KPU RI,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan