Bawaslu Basel Gelar Fasilitasi Sentra Gakkumdu, Bahas Potensi Pelanggaran Tahapan DPTb
BASELPOS.CO, Toboali – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk membahas potensi pelanggaran tahapan Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb), Selasa (21/11/2023).
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Marina Hotel Toboali dan dihadiri oleh Anggota Sentra Gakkumdu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Unsur Polres Bangka Selatan, Unsur Kejaksaan Kabupaten Bangka Selatan.
Ketua Bawaslu Basel Amri mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu bersama unsur Kejaksaan, unsur Polres Bangka Selatan dan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bangka Selatan.
“Rapat tersebut dilakukan untuk membahas potensi-potensi pelanggaran pada tahapan pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih yang mana lebih terfokus pada DBTb,” ujar dia.
Ia mengungkapkan rapat ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan regulasi terkait apa saja yang menjadi landasan DBTb bisa di tetapkan oleh KPU, serta pelanggaran yang mungkin bisa kita cegah sebelum menjadi sebuah permasalahan yang akan terjadi wilayah Kabupaten Bangka Selatan ini.
“Saya berharap ini menjadi awal kita untuk mengawal Pemilu 2024 agar lebih baik kedepannya, dan tentu ini menjadi atensi kita bersama untuk mengawal hak pilih masyarakat pada pemilu tahun 2024,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan