BASELPOS.CO, Toboali – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan menggelar Bimbingan Teknis penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan tahun 2024, di Grand Marina Hotel Toboali, Senin (29/7/2024).

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari dari tanggal 29-30 Juli 2024, dan bertujuan untuk memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa dan penanganan pada pemilihan untuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Bangka Selatan.

Koordinator Divisi Bidang Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Selatan Azhari mengatakan, dalam bimtek ada dua hal ini penting untuk disampaikan kepada jajaran Panwascam, pertama terkait penyelesaian sengketa.

“Jika ada sengketa antara peserta pemilihan dengan penyelengara pemilu, dari inilah fungsi Bawaslu beserta jajaran Panwascam akan melakukan upaya mekanisme penyelesaian sengketa,” kata dia, Senin (29/7/2024).

Ia mengatakan, yang kedua, Panwascam harus paham terkait dengan kemampuan dalam pemahaman penanganan pelanggaran, agar meraka paham bagaimana mekanisme dimulai dari penerimaan laporan sampai dengan temuan dugaan pelanggaran dimasing-masing kecamatan.

“Dalam hal ini Panwascam harus netral sebagai mediator dan tidak timpang tindih dalam menyelesaikan sengketa pemilu, serta harus paham mengaplikasikan kemampuan dan ilmu yang didapat dalam bimtek hari ini,” ujar dia.

Ia menyebutkan bahwa potensi pelanggaran beragam, jika mengacu pada Pilkada tahun 2020 yakni ada indikasi pidana dalam pemilihan, indikasi hukum dan lainnya, serta indikasi netralitas pada ASN yang pelanggaran mulai meningkat.

“Selain itu, politik uang di Bangka Selatan juga menjadi PR untuk kami disaat keadaan ekonomi saat ini, maka kami mengajak untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya politik uang, ” kata dia.

Ia menambahkan selain bimtek, pihaknya juga menyampaikan kepada stakeholder untuk bersama-sama dalam mencegah dugaan ada pelanggaran dalam Pemilu nanti.

“Kami berharap kepada stakeholder untuk bersama-sama dalam mencegah terjadi pelanggaran, jangan sampai dugaan pelanggaran ini menjadi menumpuk,” pungkas dia.