BASELPOS.CO, Toboali. Sumapermila IRT yang merupakan warga Belinyu, Kabupaten Bangka tak menyangka jika dirinya akan menerima Jaminan Sosial (Jamsos) karena suaminya Rasyidi yang berprofesi sebagai nelayan meninggal dunia.

Jamsos tersebut ternyata difasilitasi oleh PT Timah Tbk melalui program perlindungan Jamsos BPJS Ketenagakerjaan.

Dirinya baru mengetahui saat menghadiri undangan Penyerahan klaim Jaminan Kematian Kepesertaan Nelayan CSR PT Timah bagi para ahli waris di Ruang Rapat Utama PT Timah, Jumat (6/9/2024).

Jamsos tersebut diserahkan oleh Kepala Divisi CSR PT Timah Rahmat Taufik dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh kepada Sumapermila selaku Ahli waris dari Rasyidi dan Rizon selaku ahli waris dari Erlansyah.

“Saya tidak tahu suaminya saya ikut peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikasih tahu sama temannya. Kami cari ternyata ada kartunya setelah diurus Alhamdulillah hari ini dicairkan klaimnya,” Katanya.

Ia menceritakan, setelah suaminya meninggal dunia, dirinya menjadi tulang punggung keluarga untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang masih sekolah, meskipun kerap dibantu oleh anak-anaknya lain.

Bantuan Jamsos tersebut kata dia akan dimanfaatkan untuk modal usaha warung sehingga bisa membantu perekonomian keluarga mereka.

“Saya berencana akan membuka usaha toko kecil-kecilan dari santunan ini sehingga bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga biaya sekolah anak saya. Saya tidak menyangka PT Timah sangat peduli kepada kami keluarga nelayan. Kalau bukan karena bantuan PT Timah, kami tidak mungkin menerima santunan ini,” Ucapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Abdul Shoheh mengapresiasi langkah PT Timah dalam memberikan perlindungan sosial kepada kelompok nelayan dan kelompok yang rentan mengalami kecelakaan kerja dan kematian.

” PT Timah peduli pada nelayan yang ada di area Operasional. Sehingga bantuan bukan hanya bentuk alat tangkap, tapi juga ada dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan karena nelayan beraktivitas ada risiko kecelakaan dan kematian sehingga perlu diberikan perlindungan sosial,” Ucapnya.

Menurutnya, nominal santunan memang tak bisa menggantikan mereka yang sudah meninggal akibat sakit atau kecelakaan, namun setidaknya bisa membantu perekonomian dan pendidikan anak bagi nelayan yang ditimpa musibah kecelakaan kerja.

“Ini salah satu bentuk kepedulian PT Timah kepada masyarakat. Dengan adanya program CSR PT Timah juga menyosialisasikan BPJS ketenagakerjaan. Karena ini bukan hanya untuk pekerja di perusahaan saja, tapi bisa juga untuk nelayan, petani dan pekerja mandiri lainnya. Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan jika ikut dalam Kepesertaan ini,” Jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, program perlindungan Jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi PT Timah sudah dimulai sejak tahun 2022 lalu.

“Program ini sudah dijalankan PT Timah sejak tahun 2022 lalu. Sebanyak 959 nelayan dan kelompok rentan yang difasilitasi PT Timah mendapatkan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di wilayah operasional perusahaan,” Jelasnya.

Ia berharap, program perlindungan sosial tersebut dapat memberikan manfaat bagi para keluarga peserta, sehingga nantinya bisa mendukung kemandirian ekonomi keluarga jika sedang tertimpa musibah.

“PT Timah terus berkomitmen untuk hadir dan tumbuh bersama masyarakat. Melalui program TJSL PT Timah berupaya mengahdirkan program-program yang bisa membantu masyarakat,” Ucapnya.