BASELPOS.CO, Toboali. Pemkab Pati Jawa Tengah (Jateng) menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 Persen hingga menuai protes dari masyarakat setempat.
Protes tersebut akan disampaikan masyarakat dengan menggelar aksi demo besar-besaran di Kantor Bupati Pati pada 13 Agustus 2025.
Merespon rencana aksi demo masyarakat, Bupati Pati Sudewo justeru menantang balik masyarakat yang ingin mendemo kebijakannya tersebut.
Video Bupati Pati menantang masyarakat yang ingin berdemo tersebut viral di berbagai Flatform media sosial.
“Siapa yang akan melakukan penolakan? Yayak Gundul? Silahkan lakukan. Jangankan haya lima ribu orang , Lima Puluh Ribu orang saja suruh kerahkan, saya tidak akan getar,” Tegasnya dalam video yang viral tersebut.
Sementara itu, di Kabupaten Bangka Selatan, Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid Justeru memberikan potongan pokok piutang PBB-P2 hingga 75 Persen.
Potongan piutang PBB tersebut tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2015 dengan rincian potongan pokok piutang antara lain Pemotongan sebesar 75% dari pokok piutang tahun 2002–2010, Pemotongan sebesar 50% dari pokok piutang tahun 2011–2019 dan Pemotongan sebesar 25% dari pokok piutang tahun 2020–2024.
Program potongan piutang PBB-P2 tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat hingga 20 Desember 2025.
Bupati Riza mengatakan, Pemotongan piutang PBB-P2 tersebut merupakan strategi pemerintah daerah menuntaskan piutang PBB-P2 ditengah kondisi penurunan ekonomi masyarakat sekaligus memotivasi masyarakat agar tetap taat pajak sehingga dapat terus berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalui kontribusi dalam membayar PBB-P2.
“Kita sama-sama taulah kondisi ekonomi masyarakat saat ini seperti apa. Namun mereka (masyarakat-red) tetap harus kita edukasi dan berikan motivasi agar kedepan lebih taat pajak serta mendukung pembangunan daerah melalui kontribusinya dalam membayar PBB-P2. Oleh karena itu Pemkab Bangka Selatan membuat kebijakan pemotongan piutang PBB-P2 ,” Katanya.
Dirinya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemotongan PBB-P2 tersebut agar tidak ada lagi PBB-P2 yang tertunggak.









