BASELPOS.CO, Toboali – Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid bersama Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi kompak membela nelayan pesisir Tanjung Ketapang dalam melawan PT Timah.

Kekompakan itu ditunjukkan oleh dua Forkopimda Bangka Selatan saat menerima audiensi nelayan pesisir Tanjung Ketapang yang terdiri dari nelayan Batu Perahu dan Batu Kodok di Gedung Serbaguna Pemkab Bangka Selatan, Jumat (20/01/2023).

Audiensi dilakukan nelayan lantaran ada nelayan yang dipolisikan PT Timah pasca penolakan Kapal Isap Produksi (KIP) yang hendak beroperasi di perairan Tanjung Ketapang beberapa pada Rabu (30/11/2022) lalu hingga berujung pengusiran oleh nelayan.

Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT Timah yang memperkarakan salah satu nelayan pasca penolakan KIP di perairan Tanjung Ketapang.

“Saya agak kecewa dengan PT Timah yang memperkarakan nelayan saya, terlepas cara mereka salah dalam melakukan penolakan. kalian perusahaan besar, bicaralah dulu, jangan melakukan tindakan diatas-atas itu. akibatnya apa, karena emosi sesaat PT Timah, rakyat jadi ngamuk ini,” katanya, Jumat (20/01/2023).

Ia juga siap jika PT Timah menghentikan Corporate Sosial Responsibily (CSR) demi menjaga kondusifitas ditengah-tengah masyarakat.

“Tak bisa kita pungkiri CSR PT Timah ini cukup besar ke Bangka Selatan, cuma kalau caranya begini di stop saja saya tidak masalah dari pada masyarakat saya jadi korban,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, kata dia, dirinya bersama Forkopimda Bangka Selatan akan segera bertemu dengan direksi PT Timah guna membahas permasalahan tersebut.

Senada dikatakan Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi. Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap PT Timah yang meminta nelayan untuk meminta maaf.

“Saya sangat prihatin sekali dengan kondisi seperti ini, tadi saya dengar masyarakat kami disuruh minta maaf, seolah-olah masyarakat kami saja yang salah. inikan kita belum tau salah benarnya, tapi masyarakat sudah dipojokkan seperti itu,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua nelayan batu Perahu Joni Zuhri dalam forum Audiensi tersebut mengatakan, penolakan KIP oleh nelayan yang berujung pemolisian oleh PT Timah dinilai sebagai bentuk diskriminasi terhadap nelayan.

“Nelayan juga punya hak atas laut tapi justru seolah kami tidak punya hak dan sekarang kami mendapat diskriminatif dengan Undang Undang Minerba,” kata Joni Zuhri.

Menurutnya, apa yang mereka lakukan saat mendatangi KIP 11 pada Rabu (30/11/2022) lalu bertujuan untuk mempertanyakan dokumen perizinan yang merupakan hak semua warga negara.

“Kami datang ke sini bukan minta berdamai, tapi kami ingin menyampaikan kepada pemangku kebijakan kronologi dan fakta yang terjadi. Kalau menurut penegak hukum nelayan kami salah silakan proses tapi kami juga minta keadilan, bagi PT Timah yang aktivitasnya tidak ada dokumen juga harus diproses hukum,” tegasnya.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Dandim 0432/ Bangka Selatan Letkol Gani Rahman, Wakapolres Basel Kompol Ricky Dwiraya Putra, Kasi Intelijen Kejari Basel Michael YP Tampubolon, Sekda Basel Eddy Supriadi, Kabid KIP PT Timah Babel Ronanta, Divisi pengamanan PT Timah Sahudi, Plt Kepala dinas pertanian Basel Gatot Wibowo, Plt Kepala Satpol PP Basel Hasbi dan para kepala OPD lainnya di Pemkab Bangka Selatan.