Cabuli IRT yang Sedang Nonton, Pria Pendatang Asal OKI Sumsel Berhasil Diamankan
BASELPOS.CO, Toboali – Seorang pria pendatang asal Dusun Batun Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI Sumatera Selatan berinisial BS (48 tahun) berhasil diamankan warga usai diduga melakukan pencabulan terhadap ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Toboali.
Pria yang tinggal di Jalan Damai Toboali ini nekat mencabuli korban berinisial YD (34 tahun) yang sedang nonton bersama anaknya di dalam rumah yang berada di Kecamatan Toboali.
Kapolres Bangka Selatan, Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim, AKP Tyan Talingga mengatakan, peristiwa pencabulan yang dialami oleh korban terjadi pada Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 12.05 WIB.
Dimana pada saat itu, kata dia, korban bersama anaknya sedang nonton televisi, tiba-tiba masuk orang tidak dikenal (pelaku_red) melalui pintu samping rumah dan langsung memeluk korban dari belakang.
“Saat pelaku melakukan aksinya ini, korban sempat mendorong pelaku, namun pelaku mendorong balik korban hingga terjatuh dan melakukan pencabulan terhadap korban,” kata AKP Tyan Talingga, Jumat (12/5/2023).
Ia mengatakan, saat kejadian tersebut, korban meminta tolong kepada anaknya yang berusia 7 tahun untuk menelpon ayahnya atau suami korban. Kemudian anak korban langsung mengambil Handphone kemudian langsung diberikan kepada korban.
“Korban menelepon suaminya serta memberitahu peristiwa yang menimpa dirinya. Mendengar hal tersebut, suami korban langsung pulang ke rumah,” ujar dia.
Saat suami korban tiba di rumah, kata Tyan, pelaku sudah kabur. Kemudian suami korban meminta tolong kepada tetangganya untuk mengejar pelaku.
“Pelaku ini berhasil diamankan warga tidak jauh dari rumah korban. Usai diamankan oleh warga pelaku dibawa ke Polsek Toboali kemudian diserahkan ke Polres Bangka Selatan guna penyidikan lebih lanjut,” ujar dia.
Ia menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Selatan. Adapun pasal yang disangkakan 289 KUHP.
Tinggalkan Balasan