BASELPOS.CO, Toboali – Guna mencegah tindak pidana korupsi anggaran dana desa, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) menggelar kegiatan Penerangan Hukum (Jaksa Jaga Desa) tentang Pengelolaan Anggaran Dana Desa kepada kepala desa (kades) se-Kabupaten Basel, Senin (26/6/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Basel dibuka langsung oleh Sekertaris Daerah Basel Eddy Supriadi.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejati Negeri Babel, Perwakilan Kejari Basel, Inspektorat Daerah Kabupaten Basel, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Basel, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Basel, Camat dan Verifikator Kecamatan se-Kabupaten Basel, serta Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Basel.

Bupati Basel Riza Herdavid melalui Sekertaris Daerah Basel Eddy Supriadi mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini serta menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal Kejati Babel dalam mencegah terjadinya tindak pidana pengelolaan dana di desa.

“Kegiatan ini adalah bentuk preventif dari intelijen Kejati Babel sebagai langkah awal dalam mencegah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana di desa,” kata Eddy.

“Untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Government dalam mempercepat proses pembangunan dan pengelolaan keuangan desa yang baik,” sambung dia.

Ia mengatakan, kolaborasi dengan kejaksaan dapat mengefektifkan pemanfaatan dana desa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional dan ketahanan pangan nasional level desa, serta peningkatan sumber daya manusia di desa sesuai dengan kewenangan desa.

“Saya berharap kepada Kades dan Sekdes agar tidak ada keraguan jika ingin berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan, untuk mendapatkan asistensi, bimbingan dan pembinaan untuk melakukan pengelolaan keuangan serta pembangunan desa yang bersumber dari dana desa maupun dana lainnya,” katanya..

Eddy menambahkan dalam melakukan pengawalan terhadap penggunaan dana desa ini merupakan tugas yang tidaklah ringan karena semua pihak mempunyai beban moral untuk ikut mensukseskan amanah dari pemerintah pusat.

“Pengawalan terhadap penggunaan dana desa ini bukanlah tugas yang mudah karena semua pihak mempunyai beban moral untuk ikut mensukseskan amanah daru pemerintah pusat,” pungkas dia.