BASELPOS.CO, Toboali. Forum Pejuang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan (FPPKBS) meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meninjaun ulang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang penetapan batas Kabupaten Bangka Selatan – Bangka Tengah agar ditinjau ulang lantaran diduga secara sepihak.

Ketua FPPKBS Norman Adjis mengatakan, Kegaduhan pembangunan Gapura di Perbatasan Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Tengah di Dusun Bukit Berbuluh Desa Tepus Kecamatan Airgegas oleh sekelompok warga yang pro Bangka Tengah yang sedang dilakukan oleh Pemkab Bangka Selatan dipicu adanya Permendagri Penetapan batas kabupaten yang dinilai tidak fear.

“Permendagri Penetapan tapal batas itu dikeluarkan hanya sepihak, dari Bangka Selatan pada waktu itu tidak hadir dan belum menyepakati batas Kabupatennya tapi Permendagrinya sudah keluar. kita kembali saja ke Undang No 5 Tahun 2003 sebagai rujukan. jadi kami minta Kemendagri dapat meninjau kembali Permendagri tersebut karena Permendagri Penetapan tapal batas Bangka Selatan dan Bangka Tengah sangat merugikan Bangka Selatan,” Kata dia.

Dirinya juga meminta PJ Gubernur Babel mendampingi Pemkab Bangka Selatan dan Bangka Tengah untuk menghadap Mendagri guna menyelesaikan tapal batas kedua Kabupaten tersebut.

Kepala Dusun (Kadus) Bukit Berbuluh Desa Tepus Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan, Turisno mengatakan, Sebelumnya antara Bangka Tengah dan Bangka Selatan telah menyepakati Batas Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Tengah di lokasi yang saat ini sedang dibangun Gapura oleh Pemkab Bangka Selatan.

“Di lokasi yang sedang dibangun gapura sekarang oleh Pemkab Bangka Selatan dulunya sudah dipasang patok tapal batas yang telah disepakati antara Bangka Selatan dan Bangka Tengah pada waktu itu disaksikan pak Justiar selaku Bupati Bangka Selatan dan Pak Zulhasnan mewakili Pemkab Bangka Tengah, kalau tidak salah tahun 2005. kami mengklaim itu masuk wilayah dusun kami sejak dulu dan kami sudah lama mengusulkan pembuatan gerbang batas ini, di jaman Pak Bupati Riza Herdavid sekarang baru terealisasi. terlepas ada warga yang pro ke Bangka Tengah tidak terima itu urusan mereka,” Kata dia.

Ia berharap Pembangunan Gapura oleh Pemkab Bangka Selatan yang saat ini sedang berjalan dapat terus dilakukan sesuai harapan masyarakat sehingga ada kejelasan batas Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Tengah.