BASELPOS.CO, Toboali – Seorang pria 20 tahun berinisial FR warga Jalan Ampera Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Pria yang bekerja sebagai buruh harian ini diamankan lantaran diduga menjadi pengedar barang haram narkotika jenis Sabu di daerah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Suhendra seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan mengatakan, tersangka diamankan di Jalan Bendungan Kelurahan Teladan setelah pihaknya melakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Setelah tersangka kami amankan, dengan disaksikan ketua RT setempat, anggota melakukan penggeledahan dan menemukan
barang bukti satu paket Sabu dengan berat Bruto 0,57 gram di dekat tersangka,” kata AKP Suhendra, Minggu (29/1/2023).

Tak berhenti sampai disitu, kata dia, anggota kemudian menanyakan kepada tersangka dimana barang bukti lainnya disimpan. Dari keterangan tersangka, barang bukti Ia simpan di rumah saudara TC yang beralamat di Jalan Bendungan Kelurahan Teladan.

“Dari keterangan tersebut, anggota.langsung membawa tersangka ke rumah saudara TC dan melakukan penggeledahan. Dari rumah tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket dengan berat bruto 12,94 gram,” ujarnya.

Suhendra menyebutkan selain barang bukti sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan
barang bukti lainnya yakni 1 lembar kertas bekas rokok warna merah, 1 unit timbangan merk Pocket Scale, 1 unit timbangan merk Digital Scale, 1 buah sekop bekas pipet minuman, 3 ball plastik bening kosong, 2 bungkus plastik asoi warna hitam, 1 helai tisu warna putih, 1 unit sepeda motor yamaha Nmax Nopol BN 6842 ES, dan 1 unit Handphone genggam android Merk Realme.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.