BASELPOS.CO, Toboali – PT Timah tbk melakukan pertemuan dengan nelayan Batu Perahu, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, di balai nelayan batu Perahu, Kamis (1/12/2022).

Pertemuan tersebut, terkait dengan pasca pengusiran kapal isap produksi (KIP) 11 Timah yang dilakukan oleh puluhan nelayan batu Perahu Rabu (30/11/2022) kemarin.

Diketahui pengusiran yang dilakukan oleh para nelayan tersebut lantaran dinilai KIP milik PT Timah tersebut telah melewati batas operasi penambang diwilayah perairan laut batu Perahu yang hanya berjarak 2 mil dari bibir pantai.

Ketua nelayan Batu Perahu Joni Zuhri mengatakan, pertemuan nelayan batu Perahu dan sekitarnya dengan pihak PT Timah tbk terkait dengan pasca pengusiran KIP 11 yang beroperasi kurang lebih 2 mil yang terlihat dari bibir pantai Batu Perahu.

“Jadi kemarin itu setelah didatangi oleh kawan-kawan ke KIP tersebut dan berbicara juga sama PJO-nya, ketika ditanya segala dokumen dari pihak PJO tidak bisa menunjukan dokumen, makanya kawan-kawan kemarin bertanya yang memberi perintah operasi KIP ini siapa dan mereka bilang dari kantor untuk itu permintaan kami untuk diadakan pertemuan dengan pihak yang memberi perintah yang menjadi kisruh kemarin itu,” kata Joni, Kamis (1/12/2022).

Ia mengatakan, sesuai dengan komitmen bahwasanya wilayah yang menjadi keinginan para nelayan dari perairan Tanjung Ketapang, Batu Perahu itu zero tambang.

“Artinya mulai dari Ketapang sampai Batu Perahu dan sekitarnya ini adalah satu-satunya perairan laut yang masih tersisa untuk kegiatan penangkapan ikan jadi wilayah inilah yang masih tersisa dan belum terjamah, untuk itu kita berharap wilayah ini jangan di ganggu lagi,” ujarnya.

Untuk itu Joni menegaskan, bagaimanapun wilayah perairan laut Ketapang, Batu Perahu dan sekitarnya itu tidak ada aktivitas penambangan baik legal maupun ilegal.

“Untuk wilayah yang sudah kita sepakati di waktu lalu itu jelas menunjukkan bahwa dari karang beling ke arah tengah itu adalah perbatasannya, kita juga akan terus lakukan perlawanan dengan harapan wilayah Ketapang Batu Perahu dan sekitarnya itu tidak ada kegiatan penambangan dalam artian ilegal maupun legal,” katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala Unit produksi laut Wijaya mengatakan, atas kejadian ini PT Timah telah menyampaikan permohonan maaf masyarakat nelayan Ketapang, Batu Perahu dan sekitarnya.

Menurut dia, sebagai bentuk permohonan maaf KIP yang sempat di menjadi gejolak di masyarakat nelayan sudah dilakukan pergeseran dari wilayah yang diminta para nelayan dan hingga saat ini juga KIP tersebut belum dioperasikan.

“Untuk itu dari hasil pertemuan ini kami akan sampaikan ke pimpinan kami mulai dari aspirasi dan permintaan masyarakat itu seperti apa akan kami sampaikan, artinya dengan pertemuan ini diharapkan kejadian tersebut tidak terjadi Keos dan salah paham lagi antara kami dengan masyarakat nelayan ini, kedepannya apabila kami akan memasuki lokasi sini kita akan tetap ada pemberitahuan, komunikasi dan lainnya,” katanya.

Menanggapi terkait batas laut menjadi kisruh, Wijaya mengatakan, bahwa pihaknya tidak tahu untuk batas yang telah ditetapkan sebab dirinya menilai dilaut tidak ada batas seperti diwilayah darat.

“Jadi kalau orang memandang dari satu sisi arah sini adalah wilayah kami, dari sanakan sudutnya akan berbeda-beda, makanya tadi disampaikan oleh salah satu staf kita juga kalau bisa ditetapkan cara real batas-batasnya itu seperti apa,” pungkasnya.