Hasil Test Urine Pejabat Eselon II, III dan Satpol PP, Dua Orang Terindikasi Menggunakan Obat Penenang
BASELPOS.CO, Toboali – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan bekerjasama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BBNK) Bangka Selatan melakukan test urine mendadak kepada pejabat Eselon II, III dan Satpol PP di lingkungan Pemkab Basel, Rabu (17/8/2022).
Test urine yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pemkab Bangka Selatan dilakukan usai upacara pengibaran bendera Merah Putih peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan, hasil test urine yang dilakukan kepada pejabat eselon II, III dan Satpol PP untuk penggunaan narkotika jenis sabu atau lain sebagainya dinyatakan negatif, namun ada dua Pegawai Harian Lepas (PHL) yang terindikasi menggunakan obat penenang.
“Berdasarkan hasil yang disampaikan kepala BNNK tadi, untuk penggunaan narkotika jenis sabu atau sejenisnya itu dinyatakan negatif. Namun ada dua PHL yang terindikasi menggunakan obat penenang, tapi tidak termasuk ke dalam narkotika,” kata Riza kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).
Ia mengatakan, telah memerintahkan kepala BKD untuk segera merehabilitasi keduanya, hal itu dikhawatirkan jika ketergantungan obat tersebut mungkin akan larinya ke narkoba.
Sementara itu, Kepala BNNK Bangka Selatan Eka Agustina mengatakan, Pemkab Basel dengan pihaknya telah menargetkan 325 dari ASN, PPPK maupun Honorer, untuk dilakukan test urine namun hanya terealisasi 78 orang.
“Untuk hasil test urine terhadap ASN dan juga Satpol PP, dua orang dinyatakan terindikasi positif menggunakan obat penenang. Biasanya obat penenang ini digunakan pada saat menjalankan tugas dimana difokuskan untuk berjaga dan sebagainya jadi diduga sering menggunakan obat itu,” ujarnya.
Menurut dia, untuk mengantisipasi jangan sampai ada kelanjutan yang dapat menyebabkan ketergantungan, dan dikhawatirkan ada indikasi untuk mencoba dengan zat-zat jenis narkoba lain, pihaknya akan mengajukan rehabilitasi kepada 2 orang tesebut.
“Kami dari BNNK Bangka Selatan meminta 2 orang ini untuk dilakukan rehabilitasi, namun kebijakan tersebut kembali lagi ke Pak Bupati dan BKD untuk langkah kedepan seperti apa,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan