Kadus Bukit Berbuluh Desa Tepus Akui Pembangunan Gerbang Perbatasan Bangka Selatan – Bangka Tengah Keinginan Warganya
BASELPOS.CO, Airgegas. Kepala Dusun (Kadus) Bukit Berbuluh Desa Tepus Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan, Turisno mengakui Pembangunan Gerbang Perbatasan Bangka Selatan – Bangka Tengah yang dilakukan Pemkab Bangka Selatan tahun ini merupakan keinginan warganya yang sudah bertahun-tahun diusulkan ke Pemkab Bangka Selatan namun baru terealisasi saat ini.
Dirinya mengklaim bahwa lokasi yang dibangun tersebut dan sempat dihambat oleh sekelompok warga masuk dalam administrasi pemerintah dusunnya sejak sebelum Pembentukan Kabupaten.
“Di lokasi yang sedang dibangun gerbang sekarang oleh Pemkab Bangka Selatan dulunya sudah dipasang patok tapal batas yang telah disepakati antara Bangka Selatan dan Bangka Tengah pada waktu itu disaksikan pak Justiar selaku Bupati Bangka Selatan dan Pak Zulhasnan mewakili Pemkab Bangka Tengah, kalau tidak salah tahun 2005. kami mengklaim itu masuk wilayah dusun kami sejak dulu dan kami sudah lama mengusulkan pembuatan gerbang batas ini, di jaman Pak Bupati Riza Herdavid sekarang baru terealisasi. terlepas ada warga yang pro ke Bangka Tengah tidak terima itu urusan mereka,” Kata dia.
Warga yang tinggal di seputaran lokasi pembangunan Gerbang tersebut kata dia juga banyak yang mengurus administrasi kependudukannya ke Pemkab Bangka Selatan.
Dirinya memberikan apresiasi terhadap pembangunan gerbang perbatasan kabupaten yang dikakukan oleh Pemkab Bangka Selatan sehingga ada batas kabupaten yang jelas dan tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan ditengah-tengah warga pertabasan.
Sementara itu, Bupati Bangka Selatan berharap ada solusi terbaik dalam menyelesaikan kisruh di perbatasan tersebut dan berharap pembangunan Gerbang perbatasan yang sedang dilakukan Pemkab Bangka Selatan dapat terus dilanjutkan.
“Saya berharap pembangunan Gerbang perbatasan tersebut bisa terus dilanjutkan sesuai dengan perencanaan dan saya harap kisruh batas kabupaten ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama antara pihak-pihak terkait,” ucap dia.
Selain itu juga kata Bupati Riza, Pemkab Bangka Selatan juga telah mengantongi legalitas atas tanah di lokasi yang dibangun gerbang tersebut yang berasal hibah pemilik lahan kepada Pemdes Tepus lalu dihibahkan ke Pemkab Bangka Selatan pdan telah berbentuk sertifikat.
Tinggalkan Balasan