Pasang iklan di sini
Silakan pasang iklan di sini
next arrow
previous arrow
Bangka SelatanHukum dan Kriminal

Kejari Basel Tetapkan 4 Tersangka Kasus Belanja Fiktif di SatPol PP Tahun Anggaran 2022-2023, Negara Tekor Rp412 Juta

85
×

Kejari Basel Tetapkan 4 Tersangka Kasus Belanja Fiktif di SatPol PP Tahun Anggaran 2022-2023, Negara Tekor Rp412 Juta

Sebarkan artikel ini

BASELPOS.CO, Toboali. Kejaksaan Negeri Bangka Selatan berhasil membongkar kasus belanja fiktif di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Selatan Tahun anggaran 2022-2023 yang membuat negara tekor Rp412 Juta.

Kepala Kejari Bangka Selatan, Sabrul Iman menyebutkan, dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya menetapkan empat orang sebagai tersangka.

“Empat orang yang ditetapkan tersangka tersebut yakni H, R, S dan Y,” Jelas dia.

“keempat tersangka tersebut langsung ditahan selama 20 hari kedepan sekaligus menunggu proses hukum selanjutnya,” tambah dia.

Ia juga mengatakan, modus yang digunakan dalam tersebut yakni membuat laporan fiktif beberapa item belanja rutin menggunakan anggaran Satpol PP tahun 2022-2023.

“Modus yang dilakukan adalah membuat laporan fiktif beberapa item belanja rutin dan barang yang dibelanjakan tidak ada sementara anggarannya sudah dicairkan untuk kepentingan pribadi,” ujar dia.

Ia menyebutkan bahwa kerugian negara yang diakibatkan dari kasus tersebut mencapai Rp. 412 Juta Lebih.

“Empat tersangka kasus ini dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 dan Pasal 3 atau Pasal 9 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 Tahun 2001,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *