BASELPOS.CO, Toboali – Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Selatan, Amri meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan untuk memberikan keadilan kepada 77 Pemilih di Salah Satu TPS di Kecamatan Tukak Sadai.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Bangka Selatan lantaran 77 Pemilih di TPS tersebut tidak bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI karena tak kebagian surat suara (susu).

Sebelumnya, Pada saat Pencoblosan, TPS tersebut mengalami kekurangan surat suara DPD RI sebanyak 100 lembar.

“Kami Bawaslu minta perbaikan kepada KPU Basel untuk 77 pemilih yang tidak dapat surat suara DPD di salah satu TPS Tukak Sadai. Kita hanya minta 77 pemilih bisa dapat keadilan yang sama dapat suara DPD,” kata Amri saat dihubungi Wartawan via pesan WhatsApp, Sabtu (17/02/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, Teknis pemberian keadilan kepada 77 Pemilih tersebut diserahkan kepada KPU Bangka Selatan.

“Klau teknis kita serahkan dengan KPU. PSU atau PSL kita serahkan ke KPU, yang penting ini terakomodir,” ucapnya.