BASELPOS.CO, Toboali – Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Pejuang 45 Bangka Selatan, Dede Adam meminta pelaksanaan kegiatan Pokok fikiran (Pokir) yang diusulkan Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Dede, Pokir adalah perpendekan kata dari pokok-pokok fikiran, sebagai mana diatur dalam peraturan pemerintah (PP) no 16 tahun 2010. Namun pengaturan ini tidak secara jelas mengatur tentang bagaimana mekanismenya, hanya mengatur tentang himpunan hasil reses yang dituangkan dalam bentuk pokok-pokok fikiran DPRD yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah.

“Jangan sampai kegiatan Pokir ini diterjemahkan sebagai hak masing-masing anggota dewan, padahal tidaklah demikian. Tak masalah hasil reses itu menghasilkan program kegiatan atau proyek-proyek, namun harus terbuka, apa urgensi kegiatan proyek itu, bagaimana keselarasannya dengan visi misi daerah,” ujarnya.

Dan yang perlu diingat, kata Dede Adam, bahwa anggota DPRD hanya sebatas mengusulkan saja dan tidak terlibat dalam proses pekerjaan.

“Sangat elok jikalau proses pengerjaan dengan metode pemberdayaan masyarakat, itu jauh lebih baik,” kata Dede.

Dirinya berharap hal tersebut bisa mendapatkan atensi dari pihak terkait, apakah sudah sesuai aturan mulai dari proses hearing, budgeting dan pelaksanaan, terdokumentasikan dengan baik dan bener.

“Saya berharap pokir Dewan ini betul-betul tepat sasaran sehingga betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya,” harapnya.