BASELPOS.CO, Toboali – Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid meminta nelayan dan penambang dapat menahan diri terkait rencana aktivitas penambangan timah menggunakan ponton isap produksi (PIP) di perairan laut Desa Rias Kecamatan Toboali.

Hal itu dikatakan Bupati Riza saat memfasilitasi audiensi nelayan pesisir Pantai Kelurahan Tanjung Ketapang dan sekitarnya bersama dengan penambang, Selasa (30/5/2023).

Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati Bangka Selatan tersebut juga dihadiri oleh forum komunikasi pimpinan daerah atau forkopimda dan anggota DPRD Bangka Selatan.

Riza Herdavid mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan siap menjembatani antara nelayan dan penambang terkait dengan rencana aktivitas penambangan di perairan Desa Rias dengan menggunakan PIP.

Untuk itu, dalam audiensi tersebut, dirinya meminta kepada nelayan dan penambang untuk dapat menahan diri guna menjaga kondusifitas daerah.

“Pemerintah daerah tetap berdiri ditengah-tengah mengingat nelayan dan penambang sama-sama merupakan warga Bangka Selatan. Saya harap kedua pihak dapat menahan diri demi kondusifitas daerah,” kata dia.

Ia meminta kepada PT Timah selaku pemegang wilayah ijin usaha penambangan (WIUP) agar dapat menunjukkan dokumen penambangan mitranya yang lengkap sesuai permintaan nelayan.

“Apa yang diminta oleh nelayan saat audiensi tadi tidak bisa ditunjukkan oleh PT Timah, untuk itu saya menolak adanya rencana aktivitas penambangan di perairan Rias,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi meminta agar PIP tidak beroperasi terlebih dulu sembari menunggu kelengkapan dokumen dari pemilik WIUP seperti yang disampaikan dalam audiensi tersebut.

“Selama surat-surat yang diminta oleh nelayan saat audiensi tadi tidak ada dan tidak bisa ditunjukkan maka tidak boleh adanya aktivitas penambangan,” ujarnya.