KPU Bangka Selatan Umumkan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024
BASELPOS.CO, Toboali – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangla Selatan menggelar Konferensi Pers terkait dengan Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Serentak tahun 2024, di Robs Top Cafe dan Resto, Toboali, Jumat (23/8/2024) malam.
Ketua Divisi Teknik Penyelenggaran KPU Kabupaten Bangka Selatan, Zio Loenzah Monarek mengatakan, sesuai dengan PKPU Nomor 8, KPU Bangka Selatan sudah menyiapkan pengumuman pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yaitu tanggal 24-26 Agustus 2024.
“Jadi mulai tanggal 24 Agustus 2024, kami akan melakukan pengumunan di media dan lainnya terkait pengumuman pendaftaran untuk Pilkada 2024 di Bangka Selatan,” kata dia.
Ia mengatakan, di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ada beberapa syarat yakni syarat pencalonan dan syarat calon.
“Syarat pencalonan yaitu surat pernyataan dukungan dari partai politik maupun gabungan partai politik, persetujuan dari dewan pimpinan pusat (DPP) partai politik dan syarat minimal jumlah kursi dan jumlah suara sah,” jelas dia.
Ia menambahkan terkait dengan syarat calon yakni ada cek kesehatan, surat pernyataan tidak pernah dipidana, surat keterangan tidak pailit, tidak memiliki hutang yang merugikan negara dan beberapa surat pernyataan lainnya yang perlu disiapkan oleh calon bupati dan wakil bupati.
“Terkait dengan proses pemeriksaan kesehatan melalui surat dari KPU tanggal 21 Agustus 2024, kami menetapkan RSPAD sebagai rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon pada Pilkada 2024,” ujar dia.
Ia menekankan kepada partai politik sebagai pengusung Calon Bupati dan Wakil Bupati unuk berkoordinasi dengan KPU.
“Agar proses pendaftaran bisa berjalan dengan lancar, kami berpesan kepada partai politik sebagai pengusung ataupun liaison officer (LO) untuk berkoordinasi dengan KPU,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan