BASELPOS.CO, Payung – Masyarakat di Kecamatan Pulau Besar tak perlu jauh lagi untuk pengurusan surat izin dan surat lainnya, yang dulu harus ke Polsek Payung sekarang bisa dibuat di Polsubsektor Pulau Besar.

Hal itu dipastikan setelah Camat Pulau Besar menyampaikan kepada Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka dalam Jumat Curhat yang digelar di Gedung Serbaguna Kecamatan Payung pada Jumat (12/5/2023).

Kapolsek Payung Iptu Husni Apriansyah seizin Kapolres AKBP Toni Sarjaka, mengatakan, dalam kegiatan jumat curhat Kapolres ingin bersilaturahmi dengan masyarakat Kecamatan Payung dan Kecamatan Pulau Besar termasuk dengan forum komunikasi pimpinan di kedua kecamatan ini.

Dalam kesempatan tersebut, kata Dia, Camat Pulau Besar meminta untuk mempermudah masyarakat agar pelayanan pengurusan surat perizinan dan lain-lainnya diadakan di Polsubsektor Pulau Besar. Karena dulu hanya bisa di Polsek Payung itu sangat jauh dan ditambah lagi jalannya rusak.

“Untuk masalah yang disampaikan oleh Camat Pulau Besar sesuai arahan Bapak Kapolres maka kami akan membuat terobosan, dimana masyarakat Pulau Besar yang ingin mengurus perizinan dan lain-lain cukup datang ke Posubsektor Pulau Besar,” kata Iptu Husni.

Ia menambahkan untuk semua syarat mengurus surat-surat perizinan tersebut lengkap sesuai yang dimohonkan maka Ka Polsubsektor Pulau Besar yang akan membawa dan mengurus di Polsek Payung sampai selesai.

“Untuk penyampaian dari Ketua BPD Desa Pangkalbuluh, Kades Payung, Ka Puskesmas Payung dan Kades Sengir akan segera Kami tindaklanjuti dan kami koordinasikan,” pungkas dia.

Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut turut dihadiri Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka, PJU Polres Bangka Selatan, Camat Payung, Camat Pulau Besar, Kapolsek Payung dan anggota, Danramil Payung diwakilkan, Dirut RS Pratama Kriopanting, para Kades se Kecamatan Payung, para Kades se Kecamatan Pulau Besar, perwakilan perusahaan sawit, tokoh agama dan tokoh masyarakat.