Pasang iklan di sini
Silakan pasang iklan di sini
next arrow
previous arrow
Bangka Selatan

Minimalisir Warga Buang Sampah Sembarangan, DLH Bangka Selatan Buka Jasa Layanan Angkutan Sampah

55
×

Minimalisir Warga Buang Sampah Sembarangan, DLH Bangka Selatan Buka Jasa Layanan Angkutan Sampah

Sebarkan artikel ini

BASELPOS.CO, Toboali. Dalam hal meminimalisir masyarakat membuang sampah sembarangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan membuka layanan jasa angkutan sampah bagi masyarakat di daerah Toboali dan Sekitarnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Bangka Selatan, Gito menjelaskan jasa layanan angkutan sampah ini bertujuan untuk meminimalisir masyarakat membuang sampah sembarang dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Sebenarnya jasa layanan angkutan sampah sudah dimulai tahun kemarin, namun banyak masyarakat yang belum dapat informasi dan bagi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan ini bisa mendaftarkan secara ofline atau online melalui link https://forms.gle/RudywQenrji5Z9v76,” jelas dia, Kamis (24/4/2025).

Ia mengatakan, bahwa saat ini telah banyak masyarakat yang mendaftarkan dan menggunakan jasa layanan angkutan sampah, terutama masyarakat yang rumahnya sulit diakses mobil dan kesulitan membuang sampah.

“Pengangkutan sampah dilakukan setiap 2 Minggu sekali dan jenis sampah yang diangkut seperti sampah rumah tangga, sampah bisnis, sampah fasilitas masyarakat milik swasta dan umum serta sampah umum,” kata dia.

Ia menjelaskan, bahwa masyarakat yang menggunakan jasa layanan angkutan sampah akan dikenakan biaya retribusi sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Mengenai tarif retribusi perbulan untuk kategori sampah rumah tangga dengan daya kWh listrik 450 VA Rp10.000, kWh listrik 900VA-2.200 VA Rp15.000, daya 3.500VA-5.500VA Rp20.000 dan 6.600VA keatas Rp50.000,” jelas dia.

Ia menambahkan, untuk kategori Bisnis daya kWh listrik 450VA-5.500VA Rp35.000, 6.600VA-200KVA Rp40.000 dan diatas 200 KVA Rp45.000.

“Sedangkan, untuk sampah kategori fasilitas masyarakat milik swasta daya kWh listrik 220VA Rp120.000, 250VA-200KVA Rp135.00, dan daya kWh listrik diatas 200KVA Rp175.000,” ujar dia.

Ia berharap dengan adanya jasa layanan angkutan sampah yang sudah berjalan sejak tahun 2024 bisa meminimalisir sampah di buang sembarang dan meningkatkan PAD.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, jika memang kesulitan untuk membuang sampah bisa menggunakan jasa layanan angkutan sampah,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *