BASELPOS.CO, Pangkalpinang. PT Timah Tbk kembali akan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan dan kelompok rentan tahun 2024 sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Sejak dimulai tahun 2022, Program ini telah memproteksi 959 nelayan dan kelompok rentan dan sebagian ahli waris telah menerima manfaat dari program tersebut.

Dalam melakukan pendataan peserta, Anggota holding Industri Pertambangan MIND ID ini berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, asosiasi nelayan dan kelompok masyarakat agar tepat sasaran, apalagi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para penerima selama satu tahun ditanggung sepenuhnya oleh PT Timah.

Inisiatif tersebut bukan hanya sekadar simbolis, melainkan bentuk nyata dari upaya perusahaan untuk meningkatkan kualitas hidup para nelayan dan kelompok rentan.

“PT Timah berinisiatif untuk memberikan jaminan sosial bagi para nelayan melalui kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarganya dalam menjalani profesi mereka,” Kata Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Abdul Shoheh mengapresiasi langkah PT Timah yang telah peduli tidak hanya dengan pekerja, tetapi juga dengan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan dan kelompok rentan

“PT Timah peduli pada nelayan yang ada di area operasionalnya, sehingga bantuan bukan hanya bentuk alat tangkap, tapi juga ada dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan. Ketika nelayan beraktivitas ada risiko kecelakaan dan kematian,” Katanya beberapa waktu lalu,

Menurut dirinya, nominal santunan memang tidak bisa menggantikan mereka yang sudah meninggal akibat sakit atau kecelakaan, namun setidaknya bisa membantu perekonomian dan pendidikan bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Ini salah satu bentuk kepedulian PT Timah kepada masyarakat. Dengan adanya program CSR PT Timah juga menyosialisasikan BPJS ketenagakerjaan. Karena ini bukan hanya untuk pekerja di perusahaan saja, tapi bisa juga untuk nelayan, petani dan pekerja mandiri lainnya,” Ucapnya.