BASELPOS.CO, Toboali – Kejaksaan Negeri Bangka Selatan lakukan tes urine terhadap pegawainya oleh petugas dari Labkesda Dinas Kesehatan Bangka Selatan, Rabu (3/7/2024).

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka Selatan, Eka Agustina.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Riama BR Sihitie mengatakan, kegiatan pengambilan sampel urine diikuti oleh 58 pegawai di Lingkungan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.

“58 orang ini terdiri dari 39 pegawai PPNPN dan 19 pegawai yang bekerja di Kejaksaan Negeri Bangka Selatan,” ungkap dia.

Ia mengatakan, kegiatan tes urin narkoba ini merupakan pemeriksaan untuk mengetahui keberadaan kandungan obat-obatan terlarang di dalam urine.

“Jenis obat yang dapat terdeteksi oleh tes urine sebenarnya tidak terbatas untuk golongan narkotika saja, tetapi setidaknya ada 30 jenis obat yang dapat terdeteksi melalui tes urine,” jelas dia.

Ia menjelaskan kegiatan ini dalam rangka memantau dan menertibkan seluruh pegawai kejaksaan Negeri Bangka Selatan agar terhindar dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Pemeriksaan ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020, sekaligus arahan pimpinan dari Kejaksaan Agung RI (Direkrut Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya),” ujar dia.

Ia menambahkan dimana dalam arahannya untuk melaksanakan tes urine bagi para pegawai dilingkungan Kejaksaan dan untuk Hasil pemeriksaaan urin terhadap para pegawai di Kejaksaan Negeri Bangka Selatan semuanya negatif.

“Hal ini senada dengan komitmen kejaksaan untuk memberantas penyalahgunaan narkotika khususnya di Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, dan menjadi contoh teladan ditengah-tengah masyarakat dan hasil pemeriksaan ini selanjutnya akan kami sampaikan kepada pimpinan,” pungkas dia.