IMG-20251201-WA0014
next arrow
previous arrow
Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan dan DPRD tetapkan 14 Propemperda Tahun 2026

14
×

Pemkab Bangka Selatan dan DPRD tetapkan 14 Propemperda Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

BASELPOS.CO, Toboali – Pemeintah Kabupaten Bangka Selatan bersama Dewan Perwalikan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna menetapkan 14 Propemperda, terdiri dari 11 Raperda Usulan eksekutif dan 3 Raperda usulan legislatif.

Selain penetapan itu, dalam rapat tersebut juga menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan pada Rabu, (26/11/2025).

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavud menatakan bahwa Propemperda 2026 Disusun berdasarkan skala prioritas dan menegaskan bahwa penyusunan program pembentukan peraturan daerah dilakukan secara terukur, sistematis, dan berlandaskan prinsip yuridis, sosiologis, serta filosofis.

“Sehubungan proses untuk merumuskan dan menyempurnakan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2026 telah selesai dengan baik,” ujar dia.

Ia juga mengatakan, indikator makro pembangunan daerah yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026 yakni, Laju pertumbuhan ekonomi 3,95% – 5,10%, angka kemiskinan 2,76%, pengangguran 4,28% Inflasi 2,85% dan Indeks Modal Manusia (IMM) 0,51%

“Untuk persetujuan bersama terhadap Rancangan Perda APBD 2026 memungkinkan pemerintah daerah segera melaksanakan program dan kegiatan prioritas, terutama terkait peningkatan pendapatan daerah, intervensi belanja, dan penguatan daya saing pembangunan daerah,” jelas dia.

Ia menambahkan setelah disetujui bersama, rancangan perda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi agar pelaksanaannya akuntabel dan sesuai regulasi.

“Untuk itu, saya ucpakan terima kasih dan mengapresiasi seluruh anggota dewan atas kerja sama dala pengambilan keputusan pada hari ini,” pungkas dia.

Dengan disahkannya Propemperda Tahun 2026 serta APBD Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan pembangunan yang terarah, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Keputusan dalam Rapat Paripurna ini menjadi landasan penting bagi pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *