BASELPOS.CO, Toboali. Guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025, Pemkab Bangka Selatan kembali melakukan rasionalisasi anggaran belanja.

Penjabat Sekda Bangka Selatan Hefi Nuranda mengatakan, saat ini rasionalisasi anggaran belanja pasca Inpres tersebut sedang dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama seluruh kepala OPD dilingkungan Pemkab Bangka Selatan.

Pihaknya segera merampung penyusunan rasionalisasi anggaran tersebut untuk selanjutnya disampaikan kembali kepada DPRD Bangka Selatan sehingga bisa dibahas dan disahkan.

“Seluruh OPD sudah disampaikan semua agar segera melakukan rasionalisasi sesuai petunjuk yang kami sampaikan untuk kemudian dibahas oleh TAPD. Target kami tanggal 17 Maret sudah bisa disampaikan ke DPRD,” Katanya, Jumat (14/3/2025).

Dalam rasionalisasi tersebut kata Hefi, Pemkab Bangka Selatan mengurangi belanja perjalan dinas dan kegiatan yang bersifat seremonial sesuai dengan Inpres.

“Untuk perjalan dinasnya dipangkas 50 Persen dan kegiatan yang bersifat seremonial juga kami kurangi sesuai Inpres,” Ungkapnya.

Inpres tersebut kata dia juga berdampak terhadap beberapa kegiatan wajib yang semestinya dilakukan oleh Pemkab Bangka Selatan mengingat kondisi anggaran Pemkab Bangka Selatan yang memang masih minim.

“Kita harapkan kawan-kawan OPD dilingkungan Pemkab Bangka Selatan agar tetap memaksimalkan kinerja meskipun ditengah keterbatasan anggaran,” Harapnya. (Red).