BASELPOS.CO, Toboali – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Jangan Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Kabupaten Bangka Selata Tahun 2024-2045, Selasa (26/3/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan juga dengan via Zoom Meeting dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, di Ruang Studio Perencanaan Pulau Kelapan BAPPELITBANGDA Kabupaten Bangka Selatan.

Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi mengucapkan terima kasih kepada yang telah hadir dan berpartisipasi dalam acara Musrenbang RPJPD ini.

“Acara ini merupakan kesempatan berharga untuk merumuskan arah pembangunan yang akan membawa dampak positif untuk kemajuan Kabupaten Bangka Selatan,” ungkap dia.

Menurut dia, Musrenbang RPJPD merupakan proses yang strategis dalam menetapkan visi, misi dan arah pembangunan yang akan ditempuh dalam kurun waktu yang panjang.

“Untuk itu, dalam proses ini semua elemen bersama-sama mengumpulkan ide, aspirasi dan kebutuhan dari berbagai pihak, baik itu dari masyarakat, tokoh masyarakat, pemangku kepentingan maupun para ahli dan pakar dari berbagai bidang,” ujar dia.

Ia menjelaskan bahwa dalam konteks perencanaan jangka panjang, kita harus memiliki visi yang jelas dan visioner tentang masa depan daerah kita. Visi ini harus mencerminkan cita-cita bersama untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, berkualitas dan berdaya saing

“Visi tersebut harus dapat mengakomodasi berbagai dinamika dan perubahan yang terjadi disekitar kita, baik dari segi sosial, ekonomi, maupun lingkungan,” ujar dia.

Ia mengungkapkan bahwa salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJPD Basel 2025-2045 tahun ini adalah proses identifikasi permasalahan utama pembangunan serta isu strategis daerah (baik internal maupun eksternal) yang kemudian dianalisis dan di elaborasikan menjadi pokok-pokok visi daerah.

“Hal ink berlandaskan pemikiran, maka visi RPJPD Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025-2045 adalah Bangka Selatan Gerbang Ekonomi Bangka Belitung yang Maju dan Berkelanjutan 2045,” jelas dia.

Kemudian, Debby mengatakan bahwa RPJPD adalah tonggak utama dalam arah pembangunan daerah. Keinginan Bangka Selatan menjadi sebuah daerah yang maju, sejahtera, berdaya saing dan berkelanjutan ini bukan sekedar kumpulan angka atau target capaian indikator pembangunan semata, tetapi merupakan cerminan dari impian dan harapan masyarakat 20 tahun yang akan datang.

“Mari kita pahami bahwa penyusunan RPJPD ini bukanlah sekadar formalitas, dan Ini adalah kesempatan bagi kita untuk merenungkan kembali pencapaian masa lalu, mengidentifikasi tantangan masa kini dan merumuskan strategi untuk masa depan yang lebih baik. Kita harus berani melihat kedepan dengan visi yang jernih dan visioner serta tentunya tetap selaras dengan arah pembangunan jangka panjang nasional dan provinsi,” imbuh dia.

Ia juga mengajak semua pihak untuk memberikan ruang yang cukup bagi partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan prosesnya. Transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan harus menjadi pedoman utama dalam setiap keputusan yang diambil.

“Dalam penyusunan RPJPD Bangka Selatan ini, mari kita tetap berpegang pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga tentang keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ujar dia.

“Selanjutnya, kita harus memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang kita ambil tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga meninggalkan warisan positif bagi generasi yang akan datang,” pungkas dia.