BASELPOS.CO, Toboali – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melakukan penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman dan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pusat dengan Kanwil DjPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (6/2/2024).

Penandatangan tersebut langsung dilakukan oleh Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edhi Mulyadi, yang bertempat di ruang Bupati Bangka Selatan.

Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi mengatakan, bahwa penandatangan MoU ini bertujuan untuk memperkuat forum kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pusat dan daerah.

“Kami menyambut baik adanya MoU ini sehingga kami bisa bertukar pikiran serta konsultasi terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, agar kualitas pengelolaan keuangan daerah Pemkab Bangka Selatan terus membaik,” ungkap dia.

“Saya mengucapkan terimakasih atas masukan yang telah diberikan oleh DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga Pemkab Bangka Selatan bisa tahu langkah apa yang harus dilakukan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan,” tambah dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJPb Bangka Belitung, Edhi Mulyadi mengatakan, MoU dengan Pemkab Bangka Selatan ini terkait dengan tata kelola keuangan daerah agar lebih baik.

“Mudah-mudahan dengan penandatangan MoU ini bisa bermanfaat untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik di Kabupaten Bangka Selatan,” ungkap dia.

Ia juga menyebutkan bahwa tata kelola keuangan daerah Pemkab Bangka Selatan saat ini sangat bagus, salah satu indikator yaitu kapasitas fiskal sangat tinggi, yang artinya kategori sangat baik.

“Untuk pendanaan ke belanja-belanja yang sifatnya birokratis itu sudah terkaver, karena belanja birokrasinya Bangka Selatan ini terbaik di Provinsi Bangka Belitung yang artinya belanja birokrasinya cukup efisien,” pungkas dia.