BASELPOS.CO, Toboali – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama Kejari Bangka Selatan mengajak seluruh OPD untuk berkomitmen berantas korupsi.

Selain itu, dilakukan juga pemasangan spanduk spanduk himbauan yang di gaungkan oleh pemerintah kabupaten Bangka Selatan dan Kejaksaan Negeri Bangka selatan merupakan wujud kepedulian dalam membangun integritas masyarakat agar peduli dengan bahaya korupsi.

Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengatakan, bahwa Perbuatan koruptif dan segala bentuk penyelewengan harus menjadi komitmen semua pihak.

“Salah satunya, mencegah dan menghindari kebiasaan ini mengakar dalam kehidupan pemerintahan, organisasi dan masyarakat, mari kita bangun Bangka Selatan dengan mencegah perbuatan korupsi,” ungkap dia, Jumat (15/12/2023).

Kemudian Kepala kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan Riama BR Sihite menghimbau kepada seluruh stake holder dan masyarakat Gerakan antikorupsi dan penegakan nilai-nilai integritas harus menjadi perhatian utama bangsa Indonesia dan bangka selatan secara khusus.

“Karena korupsi adalah masalah paling mengkhawatirkan dan semakin menggurita. Penanganannya menjadi sulit karena korupsi telah menggerogoti eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Permasalahan ini harus disadari oleh semua pihak khususnya pemerintah dan pemangku kebijakan.

Ia mengatakan Sejak beberapa dekade modernisasi yang memunculkan sumber-sumber kekayaan baru di luar prediksi telah melahirkan korupsi di negara-negara berkembang. Tidak bisa dipungkiri bahaya korupsi mengganggu pertumbuhan ekonomi, meruntuhkan kepercayaan kepada institusi negara, memperlebar jurang ketimpangan sosial dan menimbulkan ekonomi biaya tinggi.

“Untuk itu, pesan integritas dari kami, dimana ada kewenangan, di situ ada celah untuk menyalahgunakannya, terutama untuk memperkaya diri sendiri. Tinggal kita mau jadi orang berintegritas atau tunduk pada kekuasaan uang,’ ujar dia.

Ia menambahkan, pendidikan integritas anti korupsi perlu diperkuat dengan deseminasi nilai-nilai kejujuran dan keteladanan serta pencegahan korupsi harus melibatkan keluarga sebagai benteng integritas.

“Itu dikarenakan Korupsi adalah dosa menurut agama, mengusik ketenangan keluarga dan tanpa disadari melikuidasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bangsa. Perbuatan koruptif merupakan perbuatan mengkhianati Pancasila sebagai dasar kerohanian negara,” pungkas dia.