BASELPOS.CO, Toboali. Seorang Kakek berinisial IS (62) ditangkap Polisi karena tega melakukan pembunuhan terhadap nenek berinisial KW (50) warga Sukadamai Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan karena cemburu.
Pelaku yang juga warga Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan dan bekerja sebagai buruh harian mengaku memiliki hubungan asmara di usaia senja dengan korban.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto mengatakan, sebelum terjadi pembunuhan, pelaku dan korban sempat telibat adu mulut, kemudian pelaku emosi dan mengambil sebuah kayu kemudian dan memukul pelaku hingga berkali-kali, Rabu (03/09/2025).
“Pelaku memukul dibagian belakang leher korban sekali, ke wajahnya dua kali dan enam kali di bagian kepala belakang korban. Setelah pemukulan tersebut pelaku panik karena nafas korban tersendak-sendak seperti orang yang mau meninggal dunia. Kemudian pelaku mendorong tubuh korban ke got di pinggir jalan,” Jelas dia.
Pelaku jelas Kapolres Agus berupaya menghilangkan barang bukti dengan mengambil HP milik korban dan membuang kayu yang digunakan untuk memukul korban ke semak-semak yang tidak jauh dari tempat kejadian.
“Setelah membuang barang bukti tersebut, pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian dan beristirahat,” Kata dia.
Mendapat informasi dari warga kata dia, keluarga korban langsung menuju lokasi kejadian dan mendapati korban sudah meninggal dunia hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebuta ke Mapolres Bangka Selatan.
“Anggota kemudian langsung bergerak menuju TKP dan memburu pelaku yang sudah kabur,” Kata dia.
Pelaku berikut barang bukti tutup dia berhasil diamankan pada Kamis (04/09/2025) setelah dilakukan penggerebekan dikediamannya di Sukadamai Toboali.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku akan dijerat dengan pidana utama pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara dan pidana subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara,” Tegasnya.









