BASELPOS.CO, Toboali – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) menganggarkan dana hibah untuk Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Tahun 2024 sebesar Rp. 31.237.289.000,-.

Anggaran tersebut dihibahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Anggaran hibah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Selatan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Evi Sastra mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada 2024 Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menganggarkan untuk KPU sebesar Rp. 24.854.240.000,- dan untuk Bawaslu sebesar Rp. 6.383.049.000,-.

“Jadi total seluruh dana yang dianggarkan untuk Pilkada 2024 itu sebesar Rp 31 Miliar lebih, yang mana proses pencairan dilaksanakan dalam dua tahap, tahap pertama dicairkan sekitar 40% di tahun 2023, tahap 2 dicairkan sekitar 60% di tahun 2024,” ungkapnya, Kamis (12/10/2023).

Ia mengatakan tahap pertama pencairan untuk KPU masih dalam proses pembuatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan untuk Bawaslu juga sama, untuk nantinya akan dilakukan penanganan berita acara kesepakatan Anggaran.

“Untuk pencairan tahap kedua nanti kita melihat petunjuk teknis seperti apa pelaksanaannya, kalau memang harus cepat pencairan di tahun 2024 kita akan upayakan di awal bulan. Dan kami akan upayakan pencairan ini dilakukan secara serentak se-Bangka Belitung yang dipelopori oleh KPU, Bawaslu serta Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” pungkas dia.