BASELPOS.CO, PANGKALPINANG. PT Timah Tbk menggelar Tins Series – Corporate Services bertanuk “Bayangan Gratifikasi : Terjebak Tanpa Disadari” yang dilaksanakan secara Webinar, Jumat (21/3/2025).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dan komitmen PT Timah untuk memperkuat budaya integritas dan mencegah praktik korupsi dan gratifikasi dilingkungan perusahaan dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Materi yang disampaikan dalam webinar tersebut mencakup pengertian gratifikasi, jenis-jenisnya, mekanisme pelaporan.

Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana menegaskan, webinar tersebut menjadi pengingat bagi Insan Timah agar tetap mengedepankan integritas dalam melaksanakan tugas.

“Webinar ini mengingatkan tentang apa itu gratifikasi, kalau diingatkan bukan berarti melanggar. Karena gratifikasi ini bnayak bentuknya mulai dari hal sepele yang mungkin kita anggap biasa saja tapi justru membawa mudorat,” Tegasnya.

Ia mengingatkan, gratifikasi memiliki banyak bentuk sehingga melalui webinar tersebut, para Insan Timah akan semakin memahami agar tidak terjebak dalam gratifikasi.

“Mari kita isi ramadan dengan saling mengingatkan, laporkan ke internal audit jika mendapatkan atau menemukan gratifikasi. Banyak yang sudah melaporkan, bahkan pelaporan gratifikasi cukup tinggi diantara anggota holding Industri Pertambangan MIND ID,” Katanya

Ia juga mengajak Insan Timah untuk terus menumbuhkan integritas dan akhlak menjadi budaya kerja.

“Ini adalah langkah kecil dalam meningkatkan integritas, menginternalisasi Akhlak agar memberikan dampak positif, budaya belajar, serta budaya bersama untuk tumbuh,” Ajaknya.

Division Head Risk Management dan Compliance PT Timah, Defryanto yang menjadi narasumber dalam Webinar tersebut menjelaskan, PT Timah memiliki kebijakan dan mekanisme pelaporan gratifikasi yang jelas dan dapat diakses oleh seluruh karyawan dan mitra bisnis.

“Pelaporan terkait gratifikasi dapat dilakukan melalui Unit Pengendali Gratifikasi PT Timah dan pelaporan terkait gratifikasi di PT Timah cukup tinggi misalnya terkait pemberian parsel. Pelaporan juga bisa dilakukan WBS,” Katanya.

Dengan adanya webinar ini, harap dia, seluruh elemen perusahaan di PT Timah semakin memperkuat kesadaran dan komitmen dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.