PT Timah Gelar Vendor Gathering 2024, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Bersama Kejati Babel
BASELPOS.CO, Pangkalpinang. PT Timah Tbk menggelar Vendor Gathering 2024 ratusan mitra usaha yang bergerak dibidang Pengadaan Barang dan Jasa, di Graha Timah Pangkalpinang, Rabu (28/8/2024).
Kegiatan bertemakan Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa dilingkungan PT Timah Tbk dan bertujuan untuk memperkuat komitmen implementasi Good Corporate Governance (GCG) dalam seluruh proses pengadaan barang dan jasa di PT Timah Tbk itu dihadiri oleh Direktur Operasi Produksi PT Timah Nur Adi Kuncoro, Kepala Asisten Bidang Intelijen Kejati Babel Fadil Regan, Kepala Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Babel Romy Arizyanto, Kepala Asisten Bidang Tindak Pidana Khsusus Kejati Babel Suseno, Kajari Bangka Selatan Riama Sihite dan Perwakilan Kejari diwilayah Bangka Belitung.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Babel, Romy Arizyanto menyampaikan materi tentang Peran JPN dalam Memitigasi Risiko Hukum Terhadap Pengadaan Barang dan Jasa dilingkungan BUMN.
Kegiatan Vendor Gathering 2024 juga berjalan secara interaktif antara mitra usaha PT Timah dengan PT Timah maupun dengan Kejati Babel Bangka Belitung selaku Pemateri.
Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatangan simbolis Pakta Integritas Format terbaru yang diwakili oleh mitra usaha PT DOK dan Perkapalan dan PT Adi Sarana Armada.
Sebelumnya, Holding Industri Pertambangan MIND ID telah menerapkan langkah preventif untuk memastikan setiap langkah bisnis strategis yang dijalankan sesuai dengan kebijakan dan sistem manajemen anti-korupsi.
Komitmen ini terwujud melalui MIND ID Group Legal Consolidation 2024, yang bertajuk Peningkatan Pemahaman dan Kapabilitas dalam Deteksi & Pencegahan Dini Korupsi di Lingkungan Grup MIND ID yang digelar awal Agustus lalu.
PT Timah Tbk juga telah meminta bantuan pendampingan hukum ke Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pelaksanaan kemitraan tambang di PT Timah Tbk dan permohonan pendampingan hukum terkait Review Peraturan Direksi Tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di PT Timah Tbk yang ditandai dengan kick off meeting pada 29 Juli 2024 lalu.
Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Nur Adi Kuncoro memberikan apresiasi kepada Kejati Babel beserta jajarannya yang telah memberikan pendampingan bagi PT Timah.
Dirinya juga mengapresiasi vendor dan mitra usaha PT Timah yang telah berkomitmen untuk mendukung proses operasi dan produksi PT Timah.
Sebagai BUMN kata dia, PT Timah terus berupaya untuk memberikan kontribusi yang maksimal dalam mengelola sumber daya alam sehingga dalam aktivitasnya kerap beririsan dengan aturan hukum yang berlaku.
Oleh karena itu, lanjut dia dalam menjalankan proses bisnis, PT Timah tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dan cermat agar tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.
Melalui kegiatan Vendor Gathering 2024, Ia berharap dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan dari penyedia barang dan jasa, terjalinnya hubungan kerja sama yang menerapkan prinsip GCG, efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
“Melalui kegiatan ini, kami juga berharap masukan dari para vendor terkait hal-hal yang masih harus kita sempurnakan bersama agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT Timah dapat berjalan sesuai ketentuan berlaku karena pengadaan sudah dilakukan dengan sistem aplikasi Eproc Next Generation (Eproc NG),” katanya.
Sementara itu, Kepala Asisten Bidang Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut penting dilakukan untuk memitigasi risiko pelanggaran hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Menurut dirinya, kegiatan tersebut menjadi langkah PT Timah dalam memitigasi risiko pelanggaran hukum dikemudian hari mengingat dalam proses pengadaan barang dan jasa kerap memiliki risiko hukum apabila dilakukan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kejati Babel melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kata dia siap memberikan bantuan audit hukum dan pendampingan hukum bagi PT Timah dalam menyusun peraturan direksi terkait pengadaan barang dan jasa agar selaras dengan peraturan lainnya.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena memang penting dilakukan. Apalagi peraturan terkait pengadaan barang dan jasa ini terus mengalami perubahan. untuk itu, PT Timah bisa meminta bantuan Bidang Datun dalam hal ini agar peraturan yang nantinya dikeluarkan selaras dengan peraturan lainnya dan komprehensif karena ini akan menjadi pedoman baik bagi vendor maupun PT Timah,” Ucapnya.
Ia juga mengatakan, pengadaan barang dan jasa memang rentan terjadinya tindak pidana korupsi sehingga pelaksanaannya harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia berharap, kegiatan serupa rutin digelar untuk memberikan stimulus dan meminimalisir risiko dari pengadaan barang dan jasa.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan Tinggi dalam kegiatan ini. Semoga bisa bermanfaat bagi PT Timah dan vendornya sehingga bisa menghindari persoalan hukum yang terjadi dikemudian hari,” Ucapnya.
Edy, Perwakilan CV PT Agronesia Unit Inkabat yang merupakan salah satu perusahaan yang sudah 30 tahun menjadi vendor PT Timah mengatakan, kegiatan tersebut dapat menambah wawasan bagi vendor dalam mitigasi risiko pengadaan barang dan jasa untuk menghindari pelanggaran hukum.
“Terus terang kami mendapatkan banyak wawasan baru dengan adanya kegiatan ini, karena bisa melakukan antisipasi pelanggaran hukum karena sudah dilakukan mitigasi risiko,” katanya.
Senada dikatakan Andri yang juga salah satu vendor PT Timah. Dengan adanya kegiatan tersebut kata dia, para vendor bisa lebih mengetahui mitigasi risiko pengadaan dilingkungan PT Timah.
“Sejauh ini selama 14 tahun kami menjadi vendor di PT Timah, kami selalu mengikuti prosedur pengadaan yang diterapkan PT Timah. dengan adanya kegiatan ini, dapat lebih menambah wawasan kita bersama,” Ucapnya.
Tinggalkan Balasan