BASELPOS.CO, Karimun. PT Timah Tbk menggandeng Kejari Karimun menggelar Workshop Tata Kelola Pertambangan Timah di Kundur di Aula Wilasi Kundur, Rabu (28/8/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Priyambudi, Kasi Datun Kejari Karimun Dicky Aditya, Kasi Intel Kejari Karimun Rezi Dharmawan, Kepala Wilasi Kundur Wiyono dan para Karyawan PT Timah

Workshop tin series bertemakan Corporate Service tentang Tata Kelola Pertambangan Timah itu merupakan upaya PT Timah untuk meningkatkan wawasan Insan Timah tentang tata kelola pertambangan timah khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum.

Upaya tersebut merupakan komitmen PT Timah dalam membenahi tata kelola timah dilingkungan internal perusahaan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri di masing-masing wilayah operasional.

Workshop tata kelola pertambangan timah sebelumnya juga telah dilaksanakan di beberapa wilayah operasional perusahaan PT Timah seperti di Belitung Timur, Belitung dan beberapa wilayah lainnya.

Dalam Workshop tersebut, Kejari Karimun memberikan penyuluhan hukum tentang penegakan hukum dan penataan tata kelola pertambangan di PT Timah dengan materi tugas dan fungsi Kejaksaan, wilayah hukum publik dan privat, penegakam hukum pertambangan yang berkaitan dengan penguasaan bumi, hak, kekuasaan, milik, pengelolaan, asset, fraud pertambangan dan risiko hukum dari aktivitas penambangan.

Selain itu, Kejari Karimun juga memaparkan materi tentang penyelamatan asset, dampak ekonomi dan sosial kejahatan pertambangan, perbaikan tata kelola pertambangan mineral, fraud dan penyebab terjadinya korupsi di BUMN, sanksi dan akibat korupsi dalam keberlanjutan dan keberlangsungan BUMN dan mitigasi tindak pidana korupsi.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan mengapresiasi Kejari Karimun yang telah berkolaborasi dalam mendukung dan mendampingi PT Timah dalam menjalankan proses bisnisnya.

“Terima kasih Kejari Karimun telah berkolaborasi memberikan pendampingan dan pembinaan. Termasuk dalam kegiatan ini untuk meningkatkan wawasan Insan Timah dalam upaya perbaikan tata kelola timah di lingkungan internal dari aspek hukum,” Ucapnya.